Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan bukti indikasi korupsi dalam kasus Bank Century, namun lembaga antikorupsi ini belum berniat menutup kasus tersebut.

"Kemungkinan KPK menutup kasus Bank Century bisa nol hingga 100 persen. Belum tahu, tapi saya berharap kasus ini tetap dibuka," kata pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto, di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan hingga kini belum ada perkembangan baru terkait kasus Bank Century.

Ia juga mengatakan ada perbedaan pendapat antara KPK dan DPR terkait hasil penyelidikan KPK terhadap kasus Bank Century.

"Pendapat kita seperti ini belum tentu mereka seperti itu. Hukumnya kan sama yang kita pakai, tapi justru tafsirnya beda," ujar dia.

Pada hari Rabu (24/11), dihadapan Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR, pimpinan KPK, M Jasin mengatakan bahwa lembaga antikorupsi ini belum dapat menemukan bukti adanya indikasi korupsi dalam kasus Bank Century.

Berdasarkan hasil analisa dan penyelidikan KPK, Jasin mengatakan belum ditemukan bukti niat jahat terkait pengambilan keputusan pejabat Bank Indonesia untuk membantu penyelamatan Bank Century yang dianggap sebagai Bank Gagal dan berpengaruh sistemik.

Tim Pengawas Kasus Bank Century yang merasa tidak puas atas laporan KPK tersebut memutuskan akan membahas secara lebih detil dengan KPK pada hari Rabu, 1 Desember 2010.

KPK mendapat porsi untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan penyelenggara negara dalam kasus Bank Century. Dan menurut Jasin, KPK sudah memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono maupun mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku pengambil kebijakan. (V002/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010