Pagaralam, Sumsel (ANTARA News) - Pengusutan sedikitnya 10 kasus korupsi di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan dinilai masih belum dijalankan secara tuntas oleh polres maupun kejaksaan negeri setempat.

"Dugaan 10 kasus korupsi ini sebelumnya sudah masuk penyidikan di Polres dan Kejari Kota Pagaralam, tapi penyelesaiannya belum tuntas," ujar anggota DPRD Sumsel, Nopran Marjani, di Pagaralam, Senin.

Dia menyebutkan, kasus korupsi itu meliputi pembuatan taman rumah dinas wali kota tahun 2008 dengan dana Rp1,2 milir, pembelian mesin genset dua unit Rp800 juta tahun 2006, Festival Bunga 2009 yang menghabiskan dana Rp5,3 miliar, DAK pendidikan tahun 2008 dengan dana Rp7,8 miliar.

Kasus lainnya adalah pembangunan perkantoran dengan dana Rp39 miliar mulai tahun 2007, pembangunan proyek air mineral ARPA Rp1 miliar, proyek Haramai Rp1,2 miliar, dan festival seni budaya daerah Rp1 miliar.

"Masih ada lagi kasus pembelian tiga unit mobil bekas masing-masing Rp600 juta, pemasangan lampu jalan, dan pembuatan jalan lingkar Kota Pagaralam," kata dia lagi.

Belum lagi, lanjut dia, kasus korupsi pembelian 1.000 mesin rumput dan pengerukan lapangan terbang yang sudah menghabiskan dana Rp19 miliar.

"Sepertinya dari semua kasus indikasi korupsi yang sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan itu, masih belum banyak kemajuan terutama yang terjadi sebelum tahun 2007," ujar Nopran pula.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Pagaralam menantikan upaya nyata dalam proses penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana korupsi di daerahnya.

Dia juga menilai bahwa penanganan kasus korupsi di Pagaralam yang paling lamban adalah yang ditangani Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Kepala Kejari Kota Pagaralam, Agus Pitulas, menyatakan untuk menindaklajuti proses pengusutan kasus korupsi di Pagaralam perlu waktu, apalagi kasus yang ditemukan mencapai puluhan.

"Bisa dibayangkan kami dengan keterbatasan jumlah jaksa penyidik, sehingga bisa menjadi penghambat utama dalam mempercepat proses pengusutan. Bahkan untuk menyelesaikan kasus korupsi pembuatan 14 rumah adat Besemah 2008 senilai Rp282 juta juga masih belum selesai," kata dia lagi.

Secara terpisah, Kapolres Kota Pagaralam, AKBP Abdul Sholeh mengatakan, pihaknya juga memiliki keterbatasan personel penyidik tindak pidana korupsi, sehingga puluhan laporan dugaan korupsi yang masuk baru beberapa saja yang hampir tuntas pengusutannya.

Dia menyebutkan, indikasi korupsi pembangunan Hotel Gunung Gare Rp1,39 miliar tahun 2005, DAK pendidikan tahun 2009 dengan dana Rp11,8 milir, dan pembelian bibit karet Rp900 juta dari APBD di Dinas Kehutanan dan Perkebunan tahun 2008 hampir tuntas pengusutannya. (ANT-127/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010