Cianjur (ANTARA News) - Mantan tenaga kerja wanita asal Cianjur, Jawa barat, terbaring lemas selama lima tahun di rumah orang tuanya karena cacat menimpa dirinya.

Lima tahun lalu, Widia Supartin (32) jatuh dari lantai dua rumah majikannya di Saudi Arabia karena hendak diperkosa.

Dia dipulangkan dalam keadaan lumpuh dengan gaji selama bekerja sekitar 2 tahun tidak dibayar sang majikan, kata Usep Jamhuri (47), ayah kandungnya, warga Kampung Pasir Kuray, Desa Bojongpicung, Kecamatan Bojongpicung, Cianjur, Senin.

"Anak saya melompat dari lantai dua rumah majikannya karena hendak diperkosa anak sang majikan. Dia mengalami patah tulang pinggang dan kedua tulang pahanya," paparnya.

Pertengahan Juni 2005, anaknya itu dipulangkan tanpa membawa uang sepeser pun, bahkan untuk biaya perawatan selama di rumah sakit Jakarta dan Cianjur pun keluarga terpaksa mencari pinjaman.

"Selama lima tahun anak saya hidup dalam penderitaan dengan tubuh cacat seumur hidup. Dia tidak bisa bergerak sama sekali, selama lima tahun, dia makan, minum dan buang air di tempat tidur," kata Usep.

Keluarga berusaha meminta perusahaan penyalur TKW untuk bertanggungjawab, terutama ikutr menanggung biaya pengobatan anaknya itu.

Namun harapan itu sia-sia karena perusahaan karena perusahaan itu hanya pernah menyantuni Widia saat dirawat di Rumah Sakit Polri Sukamto, Jakarta, sebesar Rp5 juta. Setelah itu tidak pernah datang menjenguk hingga Widia diperbolehkan pulang.

"Harapan kami ada bantuan dari pemerintah, untuk biaya pengobatan anak kami ini. Kami hanya bisa pasrah dan berdoa datangnya keajaiban bagi anak kami," tandasnya.

Anggota DPRD Cianjur, Susi Susilawati, yang sempat mengunjungi Widia, berjanji membantu merawat dan mengurus perawatan sang mantan TKW sampai tuntas.

"Untuk ke depannya, permasalahan TKI di Cianjur, akan kita tertibkan secara maksimal. Dan hal itu tentunya harus ada sinergis, kerjasama, duduk bersama antar pihak PJTKI dengan Pemerintah," katanya singkat.(*)

KR-FKR/Y003/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010