Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat telah terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 122 orang di daerah itu.

Dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang yang diterima, Sabtu menyebutkan penambahan 122 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu terjadi pada Jumat (27/8).

Dengan penambahan 122 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 itu maka secara akumulasi kasus positif COVID-19 di Kota Kupang mencapai 14.267 orang.

Sementara itu Pemerintah Kota Kupang menyebutkan jumlah pasien COVID-19 yang sedang dalam perawatan medis maupun isolasi mandiri dan isolasi terpusat mencapai 1.052 orang terdiri dari isolasi mandiri mencapai 808 orang, perawatan medis di rumah sakit 226 orang dan isolasi terpusat 18 orang.

Pasien yang terpapar COVID-19 berasal dari Kecamatan Alak 123 orang, Kecamatan Kelapa Lima 142 orang, Kecamatan Kota Lama 86 orang, Kecamatan Kota Raja 118 orang dan Kecamatan Oebobo 273 orang dan Kecamatan Maulafa dengan jumlah pasien COVID-19 terbanyak mencapai 310 orang.

Baca juga: Budaya gotong royong di Kupang, bangkitkan semangat lawan COVID-19
Baca juga: Kasus sembuh dari COVID-19 di Kota Kupang bertambah 557 orang


Pemerintah Kota Kupang juga mencatat jumlah kesembuhan pasien COVID-19 mencapai 12.904 orang.

Selain terjadi penambahan kasus positif COVID-19 juga terjadi penambahan dua kasus meninggal dunia akibat paparan virus Corona sehingga jumlah yang meninggal menjadi 311 orang.

Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man mengatakan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 harus tetap dilakukan secara konsisten.

"Memakai masker sangat efektif dalam melindungi diri dari paparan virus Corona," tegas Hermanus Man.

Ia mengatakan, pemerintah Kota Kupang terus melakukan operasi penertiban prokes COVID-19 pada semua pasar tradisional di daerah itu.

Baca juga: Wali Kota Kupang apresiasi warga gotong royong atasi pandemi COVID-19
Baca juga: Muhammadiyah Kupang gelar vaksinasi lintas agama

 

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021