Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menyatakan bahwa dirinya tetap berpraduga baik dengan sebutan monarki yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait RUU Keistimewaan Yogyakarta.

Kepada wartawan di Gedung DPR di Jakarta, Rabu, Priyo mengatakan, mungkin apa yang dimaksudkan Presiden Yudhoyono tidak sama dengan yang dipahami masyarakat.

Meski demikian, dirinya mengaku kaget atas pernyataan Presiden tersebut. "Kami sempat kaget atas pernyataan Presiden, kok bahasanya monarki," kata Priyo.

Terhadap suksesi gubernur di Daerah Istimewa Yogyakarta, menurut dia, sikap Partai Golkar mendukung penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang dijabat oleh Sultan dan Paku Alam, karena hal itu merupakan bagian dari sejarah Yogyakarta.

"Salah satu keistimewaan Yogyakarta adalah sejarahnya, yakni peran Sultan dari Keraton Yogyakarta sangat besar terhadap Pemerintah Republik Indonesia," katanya

Menurut Priyo, hendaknya pemerintah mengusulkan penetapan terhadap Gubernur Daerah Intimewa Yogyakarta sejalan dengan sejarah daerah tersebut dan merupakan salah satu keistimewaan Yogyakarta.

Apalagi saat ini, kata dia, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX masih sehat.

"Partai Golkar akan menolak usulan draf RUU Keistimewaan Yogyakarta jika mengubah keistimewaan daerah tersebut," katanya.

Menurut dia, penetapan gubernur di DI Yogyakarta tidak ada hubungannya sama sekali dengan sistem kerajaan atau monarki, karena Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mematuhi semua aturan perundangan yang ada.

Ketua DPP Partai Golkar ini juga meminta pemerintah untuk menjelaskan maksud perkataan monarki, agar jangan sampai terjadi multi interpretasi.

Priyo menambahkan, DPR sudah lama menunggu usulan draf rancangan undang-undang tentang Keistimewaan Yogyakarta dari pemerintah, tapi sampai hari ini belum menerimanya.

Presiden Yudhoyono mengatakan, sistem monarki jangan sampai berbenturan dengan konstitusi dan demokrasi.

Presiden mengatakan hal itu ketika menyampaikan pengantar pada rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, Jumat (26/11).

(R024/A041/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010