Jakarta (ANTARA News) - Badan Reserse dan Kriminal Polri kembali memeriksa istri terdakwa Gayus HP. Tambunan, Milana Anggraeni sebagai saksi.

"Istri Gayus memang diperiksa oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri baru sebagai saksi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan di Jakarta, Rabu.

Namun, Iskandar tidak merinci lebih jelas, Milana sebagai saksi kasus untuk kasus apa yang dituduhkan kepada suaminya.

Milana datang ke Badan Reserse Kriminal Polri sekitar pukul 11.49 WIB dengan menggunakan mobil Fort Everest warna hitam B 96 MG. Namun, dia memilih bungkam dan menghindar dari sorot kamera wartawan.

Milana turun dari mobilnya di depan Pintu Sekretariat Umum Mabes Polri. Saat ditanya wartawan tentang maksud kedatangannya, pegawai negeri sipil itu memilih diam.

Tidak lama kemudian keluar dan berjalan menuju pintu Bareskrim sambil berlari menghindari pertanyaan para wartawan.

Polri sudah melaksanakan gelar perkara mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak secara internal diantaranya kasus mafia pajak, mafia hukum dan suap. Gayus terakhir tersandung kasup suap kepada sembilan anggota Polri. (S035/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010