Bitung (ANTARA News) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menerima kembali tim operasi pengawasan serta penindakan hukum penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak di laut, di Bitung, Jumat (3/12).

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti MoU kepala BPH Migas dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), pada Februari 2010 lalu," kata Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono, di Bitung, Jumat.

Haryono melanjutkan MoU tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penandatangan kerjasama antara kepala BPH Migas dan wakil ASCPS KSAL pada Agustus 2010 lalu, dengan tujuan melakukan pengawasan dan penindakan hukum terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM di wilayah perairan yurisdiksi nasional Indonesia.

Pengawasan dan penindakan tersebut, kata Haryono, dilakukan dengan cara menggelar operasi di laut, sehingga dapat menekan penyalahgunaan BBM bersubsidi di tengah laut, sekaligus menegakan hukum terhadap hal tersebut.

Tujuannya agar kehadiran BPH Migas di tengah laut agar dapat menekan angka penyalahgunaan BBM bersubsidi di tengah laut, serta kuota BBM bersubsidi 36,5 juta liter harus dijaga lebih baik, kata Haryono.

Sementara itu Kepala KRI Wiratno, Bambang Dharmono, yang diterima oleh BPH Migas mengatakan dalam operasi pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM di laut, mereka melayari perairan Sulawesi Utara, Jalur Bitung - Sangihe - Talaud dan perbatasan Filipina - Gorontalo.

"Ini merupakan operasi yang kedua, karena yang pertama sudah dilakukan di perairan Selat Malaka pada 23-25 November 2010 lalu, dimana dalam operasi ini kami berhasil menangkap dan mengamankan dua kapal tanker dengan indikasi tak memiliki izin usaha pengangkutan dan delivery," kata Dharmono.

Sementara dalam oprasi yang kedua, yang dilakukan pada 1-3 Desember 2010, KRI Wiratno yang melayari jalur Bitung dan kepulauan Sangihe menangkap dan menggeledah KM Wahyu dengan tonagge 91 GT, yang merupakan kapal nelayan di perairan Selat Lembeh, kata Dharmono.

Untuk kasus yang terjadi ini, kata Dharmono proses hukum selanjutnya dilakukan BPH Migas dengan memeriksa semua yang terkait, sehingga aturan benar-benar ditegakan, karena Dharmono.

Sementara itu BPH Migas berharap kerjasama mereka dengan KRI akan dilanjutkan dengan menyusuri semua titik pelayaran dengan titik lokasi dan wilayah lainnya dengan target yang lebih besar.  (ANT-113/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010