Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung, Basrief Arief, memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Marwan Effendy, menindaklanjuti pengakuan terdakwa mafia pajak Gayus HP Tambunan tentang pejabat di lingkungan kejaksaan.

"Bapak jaksa agung sangat merespons ucapan Gayus, pada hari Kamis telah memerintahkan Jamwas," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap, di Jakarta, Kamis.

Gayus HP Tambunan dalam persidangannya menyebutn ada aliran dana ke pejabat kejaksaan dari Haposan Hutagalung.

Kapuspenkum menyatakan, sampai sekarang bidang pengawasan kejaksaan agung masih melakukan tahap klarifikasi untuk pengecekan informasi apakah benar atau tidak adanya aliran dana tersebut.

Ia mengaku pihaknya sudah mengecek ke Pidana Umum Kejagung untuk mengetahui waktu diterimanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk tersangka Gayus dalam perkara penggelapan pajak.

"Saat ini, seluruhnya diserahkan sepenuhnya kepada jamwas untuk menindaklanjutinya," katanya.
(T.R021/A033/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010