Kudus (ANTARA News) - Seorang oknum anggota TNI berpangkat Praka, bertugas di salah satu batalyon di Jawa Tengah, Kamis, ditangkap Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, karena terlibat pencurian sepeda motor.

Menurut Perwira Seksi (Pasi) intel Kodim 0722 Kudus, Kapten Inf Ibrahim, prajurit yang berinisial AS (37), sejak tiga bulan lalu meninggalkan tugas tanpa pemberitahuan (desersi).

Yang bersangkutan ditangkap ketika berada di rumah salah seorang warga di Desa Sadang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, katanya, AS mengaku selama meninggalkan tugas terlibat pencurian sepeda motor sebanyak dua kali, yakni di Desa Mejobo dan Pasar Bareng, Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kudus.

"Menurut pengakuannya, peran dia hanya membantu. Sedangkan yang bertugas mencuri adalah orang lain yang telah diketahui identitasnya," ujarnya.

Untuk penanganan selanjutnya, kata dia, AS diserahkan ke Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pati, mengingat statusnya masih aktif sebagai TNI.

"Proses hukumnya akan ditangani oleh Pengadilan Militer (Dilmil) dan tidak melalui pengadilan negeri," ujarnya.

Selesai diputus oleh Dilmil, anggota tersebut akan menjalani tahanan militer jika memang terbukti bersalah. (AN/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010