Jakarta (ANTARA) -
Pemilik rumah bernama Indra Pratama yang menjadi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir RA, menyebut dirinya mengenal korban saat di Manado.
 
"Pada saat saya datang ke Manado. Ya, urusan pekerjaan. Saya lupa tahun berapa, " katanya saat ditemui di Jakarta, Sabtu.
 
Saat ditanya soal alasan Brigadir RA berada di rumah tersebut, dirinya hanya menjawab sekedar silaturahmi.

"Dia (Brigadir RA) baru seminggu berkunjung di sini. Tujuannya silaturahmi, tidak lebih dan tidak kurang, " katanya.

Baca juga: Keluarga RA datangi TKP untuk lihat CCTV

Indra juga membantah kalau Brigadir RA bekerja kepada dirinya sebagai pengawal.
 
"Tidak ada, Jangan buat-buat opini sendiri," ucapnya.

Soal motif korban diduga bunuh diri, Indra juga menjelaskan dirinya tidak mengetahui hal itu.

"Tidak tahu, Saya tidak ada di lokasi. Saya berada di luar. Itu semua nanti bisa dibuktikan semua," katanya.
 
Sementara terkait kepemilikan rumah tersebut, Indra menjelaskan kalau rumah yang berlokasi di Jalan Mampang Prapatan IV RT 10/ RW 02, Tegal Parang, Mampang Jakarta Selatan tersebut adalah miliknya.

"Ini rumah saya, bukan sewa, " jelasnya.

Indra juga menambahkan telah memberikan bukti rekaman CCTV kepada penyidik.

"Total ada 20 CCTV yang aktif DVR (rekaman)-nya sudah diserahkan pada pihak berwajib, " katanya.

Baca juga: Ada luka di bagian kepala anggota Polresta Manado yang meninggal dunia

Indra Pratama tiba di rumah itu sekitar pukul 18.15 WIB.

Setelah itu, sekitar 30 menit kemudian mobil yang ditumpangi Indra kembali keluar dari rumah yang bernomor 20 di Jalan Mampang Prapatan IV tersebut.
 

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024