Kudus (ANTARA News) - Kapolres Kudus, Jawa Tengah,  AKBP Raden Slamet Santoso membenarkan bahwa Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Jumat pagi telah menangkap seorang tersangka teroris yang diduga Abu Tholut alias Imron di sebuah desa di kabupaten itu.

Pria tersebut ditangkap di Desa Bae, Kecamatan Bae, Kudus.

"Proses penangkapannya berkisar antara pukul 08.00 WIB hingga pukul 08.30 WIB di rumah kediaman yang diduga Abu Tholut di Dukuh Pondok, Desa Bae," kata Kapolres.

Proses penangkapan berlangsung lancar dan tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan. Dikonfirmasi mengenai suara tembakan senjata api, Kapolres menegaskan tidak tembakan ketika ia ditangkap.

Setelah ditangkap, kata dia, seseorang yang diduga Abu Tholut tersebut dibawa ke Polda Jateng.

"Saat ini, masih dalam taraf pemeriksaan dari pimpinan kami," ujarnya.

Ia mengungkapkan, ciri-ciri orang yang ditangkap Densus 88 itu antara lain berbadan tinggi besar dengan janggut tipis, rambut kepala pendek, dan mengenakan kaos berwarna putih.

Salah satu barang bukti yang diamankan petugas dari kediaman Abu Tholut, yakni sebuah pistol jenis FN 46 beserta delapan butir peluru.

Sebelumnya, sejumlah warga sekitar kediaman Abu Tholut mengaku mendengar suara tembakan dari petugas secara berulang-ulang. "Hanya saja, saya tidak ingat betul berapa kali petugas melepaskan tembakan," ujar Sudarmi (40), warga sekitar.

Pada saat penangkapan, katanya, tidak ada perlawanan. "Menurut keterangan istri Abu Tholut, saat penangkapan suaminya berada di kamar mandi," ujarnya.

Abu Tholut atau Muhammad Imron Baihaqi yang biasa dipanggil Om Yon itu, mempunyai tujuh anak, terdiri empat perempuan dan tiga laki-laki.

Dari tujuh anaknya, tiga diantaranya bersekolah di luar Kudus, sedangkan empat anak lainnya tinggal bersama ibunya di Dukuh Pondok RT 4 RW 3, Desa Bae.

(KR-AN/A030/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010