Sorong (ANTARA) - Bupati Bernard Sagrim menyatakan bahwa penyerangan Pos Ramil Kisor yang menewaskan empat anggota TNI AD adalah kasus tersadis sepanjang sejarah Kabupaten Maybrat, Papua Barat.

"Peristiwa seperti ini baru pernah terjadi dalam ratusan tahun di kehidupan kami orang Maybrat Ayamaru raya, Aitinyo raya dan Aifat raya," kata Bernard Sagrim di Maybrat, Senin.

Baca juga: Kapolda Papua Barat sebut penyerangan Posramil Maybrat terencana

Baca juga: Pangdam Kasuari: Investigasi kasus insiden di Pos Koramil Kisor


Dia mengatakan bahwa penyerangan dan pembantaian anggota TNI AD tersebut baru kali ini terjadi di Maybrat. Pertikaian lokal sering terjadi tapi tidak sesadis kasus penyerang Posramil Kisor.

Siapapun orangnya, kata dia, beragama ataupun tidak beragama, ini merupakan perbuatan keji yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Kami serahkan kepada bapak Kapolda mengusut untuk mengetahui siapa dan dari kelompok mana yang melakukan perbuatan tersebut," ujar Bupati.

Ia mengatakan bahwa atas nama pimpinan daerah dan sebagai orang tua di Kabupaten Maybrat, beserta semua pemangku kepentingan dan seluruh warga masyarakat menyampaikan turut prihatin dan berduka atas gugurnya empat orang prajurit TNI di Kabupaten Maybrat.

"Atas nama warga masyarakat, pemerintah Kabupaten Maybrat saya memohon maaf kepada petinggi TNI,  bapak Panglima TNI, Kasad, Pangdam dan jajarannya atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum warga masyarakat Maybrat," katanya lagi.

Bupati mengharapkan bahwa kejadian ini adalah yang pertama dan yang terakhir di wilayah Maybrat dan pada umumnya di wilayah hukum Provinsi Papua Barat.

Dia mengingatkan kepada warga masyarakat bahwa kehadiran tentara dan polisi bukan untuk menakuti tapi untuk memastikan kehadiran pemerintah untuk melindungi warga masyarakat setempat.

Baca juga: Serda Imanuel korban penyerangan Posramil Maybrat dirujuk ke Jakarta

Baca juga: JDP meminta peristiwa Maybrat tak mengganggu kedamaian di Papua Barat

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021