Baghdad (ANTARA News) - Irak memiliki 835 orang yang menunggu untuk dieksekusi, menurut Menteri Dalam Negeri Jawad al-Bolani, Senin, hanya beberapa hari setelah utusan PBB untuk Baghdad meminta negara tersebut menghapuskan hukuman mati.

Berbicara dalam sebuah konferensi pers tentang upaya untuk mengatasi terorisme, Bolani mengatakan bahwa pengadilan Irak telah mendakwa sekitar 14.500 orang untuk kejahatan terorisme, yang mana sejumlah diantaranya dijatuhi hukuman seumur hidup dan sebagian yang lain hukuman mati.

"Pemerintah akan terus untuk menegakkan keadilan. 14.500 penjahat telah dijatuhi hukuman, dengan 835 orang diantaranya dijatuhi hukuman mati dan sisanya penjara seumur hidup," katanya.

Irak mengeksekusi 230 orang pada periode 2005-2009, menurut juru bicara pemerintah Ali al-Dabbagh pada Juli lalu. Ia juga mengatakan bahwa pada saat itu sekitar 1.254 orang telah dijatuhi hukuman mati.

Pernyataan Bolani muncul setelah utusan PBB Ad Melkert menyeru pemerintah Irak untuk menghapuskan hukuman mati, dalam sebuah pidato memperingati Hari Hak Asasi Manusia Internasional pada Jumat.

"Pada hari ini kami ingin mengulangi seruan universal kita untuk menahan diri dari melaksanakan hukuman mati dan akan mendorong Irak untuk mempertimbangkan melarang hukuman itu sebagai ukuran dasar dari penerapan keadilan di Irak yang baru," katanya, berdasarkan sebuah transkrip pidatonya.

Baghdad memperkenalkan kembali hukuman mati pada tahun 2004, setelah moratorium singkat pasca invasi pimpinan Amerika tahun 2003. Mereka yang dihukum mati biasanya digantung.

Perdana Menteri Irak Nuri al-Maliki merupakan pendukung kuat hukuman mati, sebaliknya Presiden Jalal Talabani menentangnya.(*)

AFP/G003/B002

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010