Surabaya (ANTARA News) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) versi KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (Muktamar Semarang) memiliki novum (bukti baru) untuk menggugat PKB versi Muhaimin Iskandar (Muktamar Jakarta).

"Minggu depan, kami akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA, karena ada novum yang nggak digunakan dalam keputusan MA yang lalu," kata Wakil Dewan Syuro DPP PKB versi Muhaimin Iskandar, Hj Lily Wahid, di Surabaya, Jumat.

Ia mengemukakan hal itu di sela-sela pertemuan 27 DPC PKB se-Jatim dari dua versi yakni PKB Gus Dur dan PKB versi Muhaimin Iskandar, terkait rencana islah akbar di Sentul, Jakarta, 27-29 Desember 2010.

Lily Wahid yang juga adik kandung Gus Dur itu mengaku kehadirannya di Jatim untuk membahas islah akbar, terkait imbauan dari dua deklarator PKB yang masih hidup yakni KH Muchid Muzadi dan KH Mustofa Bisri (Gus Mus).

"Kami menerima surat `tasholluh` (harapan islah) dari kiai Muchid dan Gus Mus yang meresahkan perpecahan PKB, karena itu kami menggalang islah dengan mengundang kader PKB dari kelompok Muhaimin Iskandar dan Gus Dur," paparnya.

Menurut anggota Komite Islah dari DPP PKB versi Muhaimin itu, islah akbar nanti akan menunggu sikap pengurus cabang PKB se-Idonesia tentang masa depan PKB, sehingga DPP PKB hanya menampung aspirasi.

"Jangan seperti sekarang, Muhaimin menentukan sendiri dengan mengatasnamakan PKB yang disahkan MA dan Yenny Wahid (putri Gus Dur) juga mengatasnamakan PKB yang didasarkan AD/ART PKB terkait keabsahan Dewan Syuro di tangan almarhum Gus Dur," ucapnya.

Oleh karena itu, katanya, pihaknya menggalang islah akbar dan mengembalikan aspirasi kepada pengurus cabang PKB se-Indonesia, sebagai penentu masa depan PKB yang paling berhak.

"Saya dengar, Muhaimin Iskandar akan menggelar muktamar pada 2013, padahal kalau muktamar digelar terlalu mepet dengan Pemilu 2014 justru suara PKB akan semakin habis," katanya, menegaskan.

Bila hal itu terjadi, katanya, maka bahaya kehancuran PKB pada tahun 2014 akan semakin nyata, sehingga PKB akan semakin sulit memenuhi "parliamentary treshold" (ambang batas suara untuk meraih kursi di DPR) yakni 5 persen.

"Itu karena PKB dalam Pemilu 2009 tinggal 6,43 persen, sehingga untuk bertahan atau naik dari angka itu akan sulit bagi PKB, sehingga islahnya akan sangat mungkin `diatur` orang lain," katanya.

Ia mengaku, Muhaimin itu sah secara de jure, karena AD/ART mengatur DPP yang menggelar muktamar, tapi tidak sah secara de facto, karena pengurus cabang PKB se-Indonesia juga ingin islah yang tidak menggunakan cara tirani.

Oleh karena itu, Muhaimin juga diundang dalam islah akbar itu, karena islah itu merupakan hak dari kader dan simpatisan PKB, bukan hak DPP, karena pemilik suara adalah kader dan simpatisan PKB.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada cabang PKB se-Indonesia, termasuk bila Muhaimin Iskandar tidak datang. Yang jelas, kami tidak akan membentuk partai baru, karena kami semua adalah anggota PKB," katanya.

Ditanya rencana Muhaimin Iskandar menggelar Rapimnas di Jakarta pada 26-27 Desember 2010 dan juga rencana Yenny Wahid dan Aris Junaidi menggelar pertemuan di GOR Kertajaya, Surabaya pada tanggal yang sama, ia menilai hak bersuara ada pada pengurus cabang PKB se-Indonesia.

"Yenny `kan hanya menggelar pertemuan dengan beberapa orang dan bukan dari DPP, sebab ADR/ART mengatur muktamar itu diselenggarakan DPP, sedangkan Muhaimin sudah menggunakan AD/ART tapi dia tidak melibatkan pengurus cabang PKB," ujarnya.
(E011/C004)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010