Tasikmalaya (ANTARA News) - Warga korban gempa Kampung Nagrak, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang menerima bantuan gempa tahap kedua dipotong Rp2 juta dari jumlah besaran yang semestinya sesuai kategori kerusakan rumah.

Berdasarkan beberapa pengakuan warga korban gempa, Rabu, menerangkan bantuan gempa tahap kedua yang ditetapkan dari pemerintah untuk kategori rusak berat sebesar Rp15 juta dan sedang Rp10 juta dipotong pihak Pokmas Rp2 juta per KK penerima bantuan.

Warga penerima bantuan kategori rusak berat yang seharusnya menerima sebesar Rp15 juta hanya menerima Rp13 juta, dan kategori rusak sedang seharusnya Rp10 juta menjadi Rp8 juta.

Pemotongan dana bantuan bagi korban gempa itu, dilakukan oleh pihak Pokmas dua Kelurahan Lengkongsari, berdasarkan keterangan Pokmas dana tersebut untuk korban gempa yang tidak kebagian atau tidak terdata sebagai korban gempa.

"Kami tidak tahu apa-apa, yang jelas kata pihak Pokmas bantuan itu tidak akan dibagikan sepenuhnya dan akan diambil 20 persen," kata Irod (68) korban gempa penerima bantuan.

Ia menjelaskan, alasan pemotongan pihak Pokmas itu untuk disalurkan kembali kepada para korban gempa yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

Ia mengakui sebelumnya rencana pemotongan itu telah disampaikan kepada masyarakat penerima bantuan dalam acara kumpul bersama dengan pihak pengurus Pokmas.

Selain adanya pemotongan dana bantuan itu, menurut Irod ada warga yang rumahnya tidak mengalami kerusakan, tapi mendapatkan bantuan Rp8 juta, bahkan sebaliknya warga yang rumahnya rusak akibat bencana guncangan gempa tidak menerima bantuan.

"Melihat kondisi seperti ini, kami sebagai warga tidak bisa berbuat apa-apa. Sebenarnya sudah menerima bantuan pun sudah bersyukur," kata Irod.

Warga korban gempa lainnya, Yudi (40) mengaku pemotongan itu tersebut tidak keberatan asalkan penyalurannya benar diberikan kepada korban lain yang tidak menerima bantuan gempa.

"Karena alasannya seperi itu, jadi sebagai masyarakat yang tak tahu apa-apa, kami tidak mempermasalahkannya," katanya.

Namun, Yudi mengakui heran terhadap pihak Pokmas dalam surat pernyataan kesediaan pemotongan yang diberikan kepada warga penerima bantuan hanya mencantumkan besaran pemotongan sebesar Rp1,5 juta per KK.

"Kenyataanyya uang yang dipotong sebesar dua juta rupiah," katanya.

Sementara itu Pengurus LPM Kelurahan juga bendahara Pokmas dua Kelurahan Lengkongsari, Agus mengakui adanya pemotongan dana gempa tahap kedua rata-rata sebesar Rp2 juta.

Ia menjelaskan pemotongan dana bantuan itu merupakan dana kearifan lokal untuk dibagikan kepada korban gempa yang tidak terdata, dengan rincian Rp1,5 juta disalurkan kepada korban yang tidak kebagian dan Rp500.000 biaya administrasi.

"Pemotongan tersebut sebelumnya sudah kami musyawarahkan dan mendapat persetujuan dari para penerima bantuan," kata Agus.

Jumlah dana bantuan yang telah dikumpulkan Pokmas, kata Agus sementara dikembalikan kepada bank dan akan diberikan kepada pencairan bantuan gempa tahap ketiga.

"Yang Rp1,5 juta lagi dikembalikan ke bank sambil menunggu turunnya bantuan tahap ketiga," jelasnya tanpa merincikan kebijakan pengembalian ke bank.

Ditempat terpisah, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, juga Ketua Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dede Sudrajat, mengatakan tidak percaya dengan adanya dugaan pemotongan dana bantuan gempa di Kampung Nagrak.

Ia baru percaya setelah mendengarkan hasil rekaman wawancara wartawan dari warga korban gempa yang dana bantuannya dipotong sebesar Rp2 juta oleh Pokmas, dan pihaknya akan melakukan pengusutan terhadap laporan pemotongan itu.

Ditegaskan Dede sebelumnya sudah beberapa kali memberi peringatan kepada pengurus Pokmas agar tidak melakukan pemotongan dana bantuan gempa dengan alasan apapun.

"Kita segera perintahkan Kesbang untuk melakukan pengusutan. Pokmas mana saja yang melakukan pemotongan. Kalau memang terjadi pemotongan, urusannya sudah masuk ranah hukum," kata Dede.(*)

(U.KR-FPM/C/Y003/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010