Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui penolakan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan kasus Bibit-Chandra oleh Mahkamah Agung mempengaruhi kinerja KPK di tahun 2010.

"Penolakan SKPP Bibit-Chandra diakui jadi tantangan. Tapi setelah ada wacana deponeering sempat membuat KPK tenang bekerja," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas, pada konferensi pers akhir tahun 2010 di Jakarta, Rabu.

Penolakan SKPP, menurut dia, memunculkan ketidakpastian dan ketidakjelasan yang berdampak pada konsentrasi kerja.

Harapani publik yang tinggi pada KPK, menurut Busyro, menjadi tantangan berat mengingat kondisi internal KPK yang menghadapi keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas saat ini.

Jika dibandingkan dengan Malaysia yang hanya memiliki penduduk 27 juta jiwa, 19 negara bagian, tapi hampir memiliki 5.000 pegawai lembaga antikorupsi. Menurut mantan Ketua Komisi Yudisial ini, jumlah pegawai KPK belum dapat memenuhi kebutuhan bagi 240 juta lebih penduduk yang tersebar di 33 provinsi.

"Diperlukan penambahan personel. Kasus yang ditangani KPK bervariasi, aktor-aktor koruptor pun bertambah `member`-nya, maka KPK lumayan tertatih-tatih, sehingga kerja hingga larut malam sudah biasa," ujar dia.

KPK di tahun 2010 menerima 5.884 pengaduan masyarakat, 5.761 di antaranya telah ditelaah, dan 747 terindikasi tindak pidana korupsi. Dari laporan yang terindikasi tindak pidana korupsi, 689 ditindaklanjuti KPK dan 49 kasus dikoordinasikan dengan instansi lain.

Sementara laporan yang tidak terindikasi tindak pidana korupsi atau pun tidak memiliki data lengkap mencapai 3.455.

Hingga usia ke-7 tahun yang jatuh pada 29 Desember ini, KPK telah menerima pengaduan masyarakat lebih dari 45.000 kasus.

Busyro mengatakan refleksi masyarakat berupa unjuk rasa, demo, kritikan, cacian menjadi manifestasi harapan besar yang menjadi penyemangat kerja KPK.

Sebelumnya, KPK di ulang tahunnya yang ke-7 sengaja mengundang berbagai tokoh masyarakat untuk menyampaikan kritik atas kinerja sepanjang 2010. Beberapa yang tampak hadir yakni para mantan pimpinan KPK jilid pertama seperti Erry Riana dan Tumpak Panggabean hingga tokoh seniman Sujiwo Tedjo.

Pertemuan pimpinan KPK dengan berbagai tokoh masyarakat tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan dilakukan secara tertutup.
(V002/H-KWR/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010