Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengancam akan membubarkan aksi pesulap Limbad yang menarik truk tronton seberat satu ton karena tidak memiliki izin.

"Hingga saat ini polisi belum menerima laporan pemberitahuan terkait aksi itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Jumat.

Kombes Baharudin Djafar menyatakan kepolisian telah mengeluarkan larangan bagi masyarakat agar tidak menggelar acara secara kelompok di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Bundaran Hotel Indonesia selama Operasi Lilin Jaya sejak 24 Desember 2010 - 2 Januari 2011.

Polda Metro Jaya memberikan izin kepada masyarakat untuk menghadiri acara perayaan suasana malam pergantian tahun baru di sekitar wilayah tersebut.

Polisi melarang masyarakat menggelar acara, seperti dzikir bersama, pagelaran musik maupun aksi hiburan lainnya secara berkelompok di kawasan Monas dan sekitarnya.

Baharudin menegaskan polisi akan memeriksa izin penyelenggaraan aksi sensasional Limbad karena kemungkinan pihak panitia akan melanjutkan acara itu setelah shalat Jumat.

"Kita bertugas melayani masyarakat, jika tidak ada izin akan dibubarkan," ujar Baharudin.

Sebelumnya, pesulap Limbad beraksi dengan menarik truk tronton seberat satu ton dari Senayan melalui Jalan MH Thamrin, Sudirman hingga Harmoni kemudian menuju Stasiun RCTI Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (31/12) pagi.

Aksi nekad tersebut berdampak terhadap kepadatan arus lalulintas di sekitar Sudirman hingga Harmoni.
(T014/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010