Ambon (ANTARA  News) - Kapolda Maluku, Brigjen Pol. Syarief Gunawan, menyatakan bahwa ada titik terang mengungkap kasus kematian wartawan dan Pemimpin Redaksi Tabloid Pelangi, Alfred Frets Mirulewan

"Dari 25 saksi yang telah dimintai keterangan, ada titik terang mengarah ke pengungkapan tersangka dalam kasus kematian Alfred," kata Kapolda di Ambon, Sabtu.

Namun demikian, Kapolda Syarief enggan berbicara banyak soal pengembangan penyelidikan yang mengarah ke tersangka tersebut.

Alfred ditemukan tewas mengambang di perairan dermaga pelabuhan Pantai Nama, Kisar, Maluku Barat Daya (MBD) pada 17 Desember 2010.

"Penyelidikan sedang dilakukan secara intensif," katanya.

Dia mengemukakan, tim khusus yang dijanjikan untuk melakukan penyelidikan di Kisar telah berada di ibu kota pemerintahan sementara MBD itu.

"Kami kesulitan transportasi, baik laut maupun udara, Cuaca ekstrim membuat belum seluruh anggota tim khusus berangkat ke sana (Kisar)," ujar Kapolda.

MBD masih masuk wilayah hukum Polres MTB meskipun sudah dimekarkan menjadi kabupaten pada 16 September 2008.

Sebelumnya, Kapolda juga berjanji mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum terhadap siapa saja, termasuk oknum polisi di Kisar, jika dalam penyelidikan terbukti terlibat dalam kasus kematian Alfred.

"Saya akan bertindak tegas sesuai aturan hukum jika ada anak buah saya yang terlibat dalam kasus ini maupun melakukan tindakan yang menyalahi aturan," katanya.

Kronologis

Polda Maluku juga telah menyampaikan kronologis jenasah korban pertama kali ditemukan mengambang di laut dekat dermaga pelabuhan Pantai Nama, Kisar oleh dua orang anak buah kapal (ABK) landen LCT Cantika yakni Elvis Mahulette dan Bernadus Torimtubun yang sedang memancing dari atas kapal tersebut pada Jumat (17/12) dinihari sekitar pukul 03.00 WIT.

Keduanya kemudian melaporkan penemuan mayat korban itu kepada Pegawai Syahbandar Wonreli yakni Jhon Rumatora dan seterusnya dilaporkan kepada anggota Polsek Pulau-Pulau Terselatan, Briptu Helmi Romer dan Briptu K. Talolang.

Kedua personil tersebut kemudian ke TKP dan mengangkat mayat korban dari laut dengan menggunakan pelampung dan tali nilon, memasukkan ke dalam ambulans dan mengantarnya ke ke Puskesmas Wonreli untuk dilakukan visum/otopsi.

Barang bukti yang ditemukan berupa satu buah telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan korban dan diparkir di pintu masuk pelabuhan.

Sedangkan berdasarkan hasil visum dan otopsi jenasah sudah mengalami pembusukan lanjut, karena sudah meninggal antara 24-36 jam sebelum diotopsi, ditemukan sisa makanan pada lambung dan diperkirakan korban meninggal enam jam setelah makan terakhir.

Tanda-tanda kekerasan sulit ditemukan pada mayat korban karena telah terjadi proses pembusukan lanjut.

Hasil otopsi juga menunjukkan ditemukan ganggang dan plankton di dalam getah paruh yang menandakan korban masih bernafas saat berada di air laut, ditemukan kotoran di dalam saluran pencernaan korban yang menandakan korban tidak memiliki refleks menelan saat berada di air laut atau berada dalam kondisi tidak sadar/pingsan.

Selain itu, tidak ditemukan kotoran yang keluar dari dubur maupun sperma yang keluar dari kemaluan korban serta tidak ditemukan retak atau patah tulang maupun luka memar.

Pihak Maluku Media Centre (MMC) sedang mengirimkan dua anggotanya untuk melakukan investigasi terkait kematian Alfred.
(T.L005/J007/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011