Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang akan memeriksa Hakim Konstitusi Akil Mochtar dan Arsad Sanusi akan mulai bekerja pada Senin ini.

"Hari ini mulai bekerja," kata Mahfud, usai acara "Refleksi 2010-Proyeksi 2011 Kinerja MK" di Jakarta.

Mahfud juga mengungkapkan MKH juga sudah dibentuk pada 30 Desember 2010 yang anggotanya terdiri dari dua hakim konstitusi dan tiga dari luar MK.

Kelima anggota MKH itu adalah Hakim Konstitusi Harjono, Hakim Konstitusi Achmad Sodiki, mantan Hakim Konstitusi Abdul Mukthie Fadjar, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan dan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang Profesor Dr Esmi Warassih Pujirahayu.

Ketua MK ini menyebutkan pembentukan MKH ini merupakan terobosan hukum karena kedua hakim MK tersebut tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik seperti yang dilaporkan oleh Tim Investigasi Pimpinan Refly Harun.

"Ini karena permintaan kedua hakim untuk membersihkan MK, sehingga mereka minta untuk diperiksa dan dibentuk MKH," ucap Mahfud, menegaskan.

Ketika ditanya tentang hasil Panel Etik yang dipimpin Harjono dan anggota Achmad Sodiki serta Fadlil Sumadi apakah merekomedasikan dilanjutkan ke MKH.

Mahfud menjawab bahwa sejak awal memang direkomedasikan untuk dilanjutkan ke MKH.

Tentang pencabutan testimoni mantan calon bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud yang mencabut testimoninya ke Tim Investigasi, mantan menteri pertahanan era Presiden Gus Dur ini menyatakan tidak terpengaruh.

"Pencabutan tersebut tidak berpengaruh karena MK yakin itu ada dan tidak hanya Dirwan saja yang diminta keterangan," katanya.

Mahfud mengungkapkan banyak saksi lain jika Dirwan Mahmud tidak mau memberikan keterangan ke MKH.

Ketua MK ini juga menyatakan bahwa permintaan pengunduran diri Arsad Sanusi sebagai hakim konstitusi hingga saat ini belum diproses. "Permintaannya masih di meja saya dan belum diajukan ke RPH," ujarnya, mengungkapkan.

Mahfud menilai Arsad Sanusi masih terbawa emosi atas tuduhan keterlibatan keluarganya atas suap Rp35 juta dari Dirwan Mahmud kepada Panitera Pengganti Makhfud.

Sementara Arsyad Sanusi, dalam kesempatan yang sama mengatakan, tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi pemeriksaan di MKH. "Saya tidak ada bukti, paling ditanya sejauh mana keterlibatan anak saya (Neshawaty) atas kasus ini," ujar Arsyad.

Arsyad hanya meminta semua pihak yang terlibat dan disebut oleh Tim Investigasi dipanggil dan dimintai keterangannya.
(J008/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011