Jakarta (ANTARA News) - Jefferson Rumajar yang baru dilantik sebagai Wali Kota Tomohon periode 2010-2015 pada Jumat pagi menegaskan dirinya tidak akan lari dari tanggung jawabnya, terkait kasus dugaan korupsi APBD periode 2006-2008.

"Saya harus menyelesaikan secara gentleman (jantan,red). Saya tidak akan lari dari tanggung jawab," katanya, di Jakarta, Jumat, setelah dilantik oleh Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Sarundajang.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Jefferson sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Tomohon periode 2006-2008, sejak Juli 2010. Kasus dugaan korupsi ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp19,8 miliar

Sidang perdana Jefferson dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada Senin (3/1).

Dalam sambutannya, Jefferson menuturkan dirinya harus menyelesaikan persoalan hukum yang menjeratnya.

Sementara di sisi lain, ia juga harus memenuhi suara rakyat untuk dilantik sebagai Wali Kota Tomohon bersama dengan pasangannya Wakil Wali Kota Tomohon Jimmy Eman.

"Sebab itu, kehadiran saya (dalam pelantikan) ini untuk menjawab keinginan masyarakat Tomohon, agar komitmen politik yang sudah kita laksanakan dan janjikan saat kampanye, harus berjalan," katanya.

Ia mengatakan, pelantikannya hari Jumat bukan semata-mata untuk kepentingan pribadinya, melainkan untuk masyarakat Tomohon. Dengan pelantikan kepala daerah terpilih ini, maka masyarakat Tomohon memiliki kepastian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama lima tahun ke depan, ujarnya.

"Ini bukan soal seremonial pelantikan, tetapi masyarakat Tomohon sudah punya kepastian arah dan tujuan pembangunan ke depan. Walaupun tidak ada saya, ada (Wakil Wali Kota, red) Bung Jimmy Eman," katanya.

Meski tidak dapat memimpin langsung Kota Tomohon karena harus berada di rumah tahanan, Jefferson menegaskan janji selama kampanye akan tetap diwujudkan, dan menuangkannya dalam rencana pembangunan, karena itu merupakan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah terpilih.

"Janji saat kampanye itu bukan jual kecap (basa-basi)," katanya yang langsung disambut tepuk tangan hadirin yang mengikuti prosesi pelantikan.

Tidak lupa, Jefferson mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah hadir dalam pelantikannya. Ia juga bersyukur, akhirnya pelantikannya dapat dilaksanakan, meski berlangsung di Jakarta.

Ia menyebut pelantikan dirinya adalah fenomena baru, karena  pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota berlangsung di Gedung Kemdagri.

Jefferson menghadiri acara pelantikan dengan pengawalan khusus. Ia dijemput dari rumah tahanan Cipinang dan dipulangkan kembali ke Cipinang setelah prosesi pelantikan selesai.

Sementara itu, setelah dilantik, Jefferson akan diberhentikan sementara sebagai Wali Kota Tomohon karena statusnya sebagai terdakwa.

Gubernur Sulut Sarundajang mengatakan, pemberhentian sementara ini akan segera dilakukan dan ditunjuk pelaksana tugas yakni Jimmy Eman.

Sarundajang, dalam pidatonya setelah pengambilan sumpah/janji Wali Kota-Wakil Walikota Tomohon, mengatakan Presiden  Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memberikan kesempatan seluas-luasnya pada Jefferson untuk berkonsentrasi menyelesaikan proses hukumnya.

"Situasi ini jangan dipolitisasi," katanya.
(*)

Pewarta: Bambang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011