Ambon (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Maluku menahan lima orang tersangka yang diduga terlibat pembunuhan Pemimpin Redaksi Koran Pelangi Maluku Alfrets Mirulewan.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap 33 orang saksi, lima orang diduga kuat melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Alfrets Mirulewan," kata Direktur Reskrim Polda Maluku AKBP Jhon Siagian di Ambon, Selasa.

Kelima orang tersangka itu berinsial IB alias B, RA alias R, MS alias M, RS alias R dan P.

"Tiga orang sudah ditahan Jumat (7/1) di Polsek Kisar sedangkan dua lainya berhasil kami tangkap tanggal 8 dan 9 Januari di Ambon danm sekarang mendekam di tahan Polda Maluku," kata Siagian.

Alfrets Mirulewan ditemukan tewas di Pelabuhan Pantai Nama Wonreli Pulau Kisar Kabupaten Maluku Barat Daya pada Jumat (17/12) 2010 lalu.

Menurut Siagian kasus pembunuhan Alfrets Mirulewan sangat spesifik sehingga polisi masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap kasus ini untuk mengungkap siapa dalang dibalik pembunuhan tersebut.

"Kemungkinan ada penambahan tersangka baru," ujarnya.

Siagian menjelaskan dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi, terungkap kalau Mirulewan disekap dan disiksa di dalam salah satu gudang sebelum mayatnya di buang di Pelabuhan Pantai Nama Kisar.

"Dari keterangan saksi korban disiksa di bekas gudang kolstore dan selanjutnya di buang pelabuhan Pantai Nama," ungkap Siagian.

Ia menambahkan untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut Tim forensik dari Mabes Polri Rabu (12/1) akan tiba di Kisar untuk melakukan otoopsi terhadap jenazah korban.

"Tim forensik akan melakukan otopsi ulang terhadap jenazah korban untuk mengungkap penyebab kematian Mirulewan," katanya.

Sedangkan Koordinator Maluku Media Centre (MMC) Insany Syahbarwati membenarkan kelima orang tersebut diduga kuat melakukan penyiksaan dan pembunuhan terhadap Mirulewan.

Hasil investigasi tim MMC lima orang ini diduga kuat turut terlibat melakukan pembunuhan terhadap Alfrets Mirulewan," kata Insany.

Dari kelima tersangka tersebut satu diketahui merupakan anggota Ditpolairud yakni Briptu MS alias Macho dan dua lainya, Imanuel dan Thomas Pokey adalah pegawai APMS CV Yotowawa milik Titus Tilukay.

Syahbarwati berharap Polda tidak menutupi tersangka lain termasuk keterlibatan oknum anggota KP3 Pelabuhan Pantai Kisar.(*)

KR-IVA/B009

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011