Jakarta (ANTARA News) - Terdakwa dugaan mafia pajak, Gayus HP Tambunan, mengklaim ada pihak yang mengancam nyawanya, salah satunya dengan mengatur sejumlah kasus termasuk kepergiannya ke Macau, Singapura dan Malaysia.

"Setingan ini sangat jelas sekali, intinya biar saya mati," katanya di sela-sela persidangannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin.

Gayus diduga berangkat ke luar negeri pada 24 September 2010 atau saat dia masih ditahan di Rumah Tahanan, Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Gayus juga terungkap meninggalkan tahanannya untuk menyaksikan secara langsung pertandingan tenis internasional di Denpasar, Bali.

Gayus tidak mau menyebutkan siapa pihak yang sengaja mengatur agar dia terus dikenai kasus, termasuk dalam kasus perjalanannya ke luar negeri.

Namun, ia berjanji akan mengungkapkan sejelas-jelasnya mengenai kepergiannya e luar negeri setelah vonis terhadapnya dalam kasus mafia pajak dijatuhkan hakim.

"Saya nanti akan membeberkan soal keberangkatan ke luar negeri itu," tandasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menilai, isu Gayus HP Tambunan keluar-masuk rutan dan berpelesir ke luar negeri menjadi alat memperlemah institusi hukum.

"Malah saya melihat kecenderungan, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) secara tidak langsung sengaja membuka peluang bagi upaya pihak tertentu menyerang dan memperlemah institusi hukum," katanya kepada ANTARA di Jakarta.(*)

R021/S019/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011