Medan (ANTARA News) - Lembaga Bantuan Hukum Medan mengadukan dugaan kecurangan proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di jajaran Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Surat bernomor 014/LBH/S/I/2011 itu ditujukan langsung kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Busyro Muqoddas, kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Nuriyono di Medan, Senin.

Surat pengaduan dugaan kecurangan itu juga disampaikan ke Gubernur, Kejaksaan Tinggi dan Polda Sumut. Bahkan, ditembuskan juga ke-33 Pemkab/Pemko di Sumut," kata Nuriyono didampingi Wakil Direktur LBH Medan Muslim Muis.

Ia mengatakan, pengaduan itu berawal dari adanya laporan dari sejumlah peserta penerimaan CPNS formasi 2010, baik di lingkungan Pemprov maupun Pemkab/Pemko di Sumut.

Dalam laporan yang kini diadvokasi LBH Medan, peserta penerimaan menduga adanya praktik kecurangan dalam proses itu seperti dilihat dari tanggapan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat yang disampaikan melalui sejumlah media massa.

Praktik kecurangan itu diduga dilakukan dengan cara menukar nama CPNS yang lulus tetapi digantikan dengan yang lainnya dengan pertimbangan tertentu.

Salah satu yang dapat dijadikan bukti atas dugaan itu dapat dilihat dari pengumuman penerimaan CPNS di lingkungan Pemko Medan melalui website www.pcpns.pemkomedan.go.id.

Ketika dipublikasikan melalui website itu pada 22 Desember 2010 pukul 01.20 WIB, tercantum peserta penerimaan CPNS yang dinyatakan lulus sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Namun ketika diumumkan melalui surat kabar, terjadi perubahan nama CPNS yang dinyatakan lulus, karena ada 17 nama yang tidak diikutkan meski telah tercantum dalam pengumuman melalui website.

Indikasi adanya peluang kecurangan itu juga dapat dilihat dari sejumlah Pemkab/Pemko yang menggunakan jasa perguruan tinggi negeri (PTN) di luar Sumut

Padahal, kata Nuriyono, di Sumut terdapat PTN yang memiliki kualitas dan kapabelitas untuk dijadikan mitra dalam penerimaan CPNS tersebut.

Karena itu, LBH Medan mengharapkan KPK dapat mengusut dugaan kecurangan di Sumut tersebut dengan memeriksa seluruh panitia penerimaan CPNS formasi tahun 2010.

"Kami juga mengharapkan KPK dapat mempublikasikan hasil pemeriksaan terhadap ke publik," katanya.

(I023/S019/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011