Jakarta (ANTARA News) - Badan Reserse dan Kriminal Polri mengamankan tiga orang terkait pembuatan paspor  terdakwa Gayus HP Tambunan yang dia gunakan ke luar negeri.

"Kita sudah mengamankan tiga orang dan masih diselidiki keterkaitannya dalam pembuatan paspor yang digunakan Gayus," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Ito Sumardi di Jakarta, Rabu.

Ito mengatakan bahwa  pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait sindikat pembuat paspor itu.  "Kita sudah mengembangkan keterkaitan antarpelaku ada yang terlibat langsung dan ada yang tidak langsung," kata Ito.

Tiga orang yang diamankan semuanya adalah warga sipil yang  merupakan calo paspor. Ito mengemukakan soal kemungkinan keterkaitan oknum imigrasi masih dalam penyelidikan.

Mengenai adanya salah satu orang yang diamankan adalah warga negara Afrika terkait sindikat pembuat paspor digunakan Gayus, Kabareskrim tidak menjawabnya.

"Kasus Gayus inikan menjadi perhatian publik dan pemerintah, jadi Polri bekerja keras mengungkapnya,"kata Ito.

Gayus diduga pada tanggal 22 - 24 September 2010 berada di Macau, kemudian berangkat lagi pada tanggal 30 September 2010 kembali 2 Oktober 2010 di Kuala Lumpur dan Singapura.

Penyidik Polri mendapat informasi bahwa paspor dengan foto Gayus, atas nama Sony Laksono, sebenarnya diperuntukkan atas nama Margareta, bocah berumur lima tahun.
Gayus mengaku paspor tersebut diperoleh dari jasa calo.
(ANT/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011