Jakarta (ANTARA News) - Teman lama berinisial AG menjadi perantara dalam pembuatan paspor yang digunakan Gayus HP Tambunan ke luar negeri.

"Gayus memperoleh paspor yang digunakannya melalui seorang perantara berinisial AG yang merupakan teman lama sewaktu SMA," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu.

AG adalah orang yang menjadi penghubung antara Gayus dengan tersangka A yang merupakan salah satu anggota sindikat pembuatan paspor yang digunakan oleh mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tersebut.

"Sementara AG adalah teman kuliah A yang saat ini sudah dijadikan tersangka dan ditahan," ujarnya.

Boy mengatakan Gayus, A dan AG melakukan pertemuan di salah satu tempat di Jakarta, bukan di Rumah Tahanan Markas Komando (Rutan Mako) Brimob tempat Gayus ditahan sebelumnya.

"Saat ini, AG masih dalam pemeriksaan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan kedatangannya ke Mabes Polri atas inisiatif sendiri," kata Boy.

Akibat perbuatannya itu, para tersangka diancam pasal 263 ayat 1 dan 2 serta pasal 266 ayat 1 junto pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Gayus diduga pada tanggal 22 - 24 September 2010 berada di Macau, kemudian berangkat lagi pada tanggal 30 September 2010 kembali 2 Oktober 2010 di Kuala Lumpur dan Singapura dengan paspor dengan identitas palsu.

Paspor dengan foto Gayus, atas nama Sony Laksono sebenarnya diperuntukan atas nama Margareta, bocah berumur lima tahun.

Gayus mengaku paspor tersebut diperoleh dari jasa calo.(*)
(T.S035/A011/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011