Bagi beberapa kalangan berkocek tebal, tentu pernah menjejakkan kaki di luar negeri, dan jika beruntung maka pernah membeli rokok dengan kemasan "istimewa".

Seberapa istimewa? sangat istimewa karena dalam kemasannya terdapat peringatan kesehatan berbentuk gambar, bahkan sebagian adalah gambar-gambar menyeramkan.

Salah satu gambar menyeramkan itu memperlihatkan deretan gigi manusia yang menguning bahkan kehitaman akibat rokok.

Gambar lainnya memperlihatkan jantung manusia yang rusak akibat rokok. Gambar lainnya lagi memperlihatkan manusia yang dirawat di rumah sakit oleh penyebab yang sama, rokok.

Gambar-gambar tersebut terpampang pada bagian atas kemasan rokok sisi lebar bagian depan atau belakang seluas 50 persen.

Beberapa negara di ASEAN seperti Thailand, Singapura, Malaysia dan Brunei memperlihatkan gambar rongga mulut manusia yang rusak digerogoti tumor ganas pada kemasan rokoknya.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama mengatakan peringatan kesehatan dalam bentuk gambar pada kemasan rokok di luar negeri sangat efektif.

Dia mencontohkan, menurut data yang dihimpun Kementerian Kesehatan sebagian perokok di Brazil menyatakan peringatan gambar pada kemasan rokok membuat mereka ingin berhenti merokok. Sedangkan di Kanada sebagian besar perokok menyatakan melihat peringatan dalam bentuk gambar. Mereka juga menyatakan kemampuan dalam mendiskripsikan bahaya kesehatan seperti di bungkus rokok meningkat.

Bagaimana dengan Indonesia? Kapankah rokok yang dijual di pasaran berganti baju dengan kemasan yang menyertai peringatan kesehatan dalam bentuk gambar?

Tjandra menambahkan berdasarkan hasil penelitian Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia, Fakultas Kesehatan Masyarakat tahun 2008 diketahui bahwa peringatan bahaya rokok dalam bentuk teks tidak lagi efektif karena perokok tidak lagi percaya pada pesan tersebut.

Selain itu, lebih dari 75 persen responden memilih peringatan kesehatan berbentuk gambar dan tulisan pada kemasan rokok karena dinilai lebih efektif.

Bahkan, sebagian besar responden juga memilih pesan bergambar yang paling menakutkan dan spesifik.

Karena itu, Kementerian Kesehatan menyimpulkan jika masyarakat Indonesia berhak memperoleh hak informasi yang sama dengan masyarakat lain di dunia.

Informasi yang dimaksud adalah dengan membuat kemasan rokok yang disertai peringatan kesehatan dalam bentuk gambar.

Untuk itu, dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Zat Adiktif Produk Tembakau telah dicantumkan pasal peringatan bergambar pada bungkus rokok.

Bahkan, pencantuman gambar dan tulisan bergambar pada bungkus rokok harus memenuhi persyaratan.

Persyaratan dimaksud yakni dicantumkan pada bagian atas kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang seluas 50 persen, diawali dengan kata "peringatan" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam.

Gambar dan Tulisan tersebut harus dicetak dengan jelas dan mencolok baik sebagian atau seluruhnya.

Gambar juga diharuskan dicetak berwarna dan tidak boleh tertutup oleh apapun kecuali pita cukai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kementerian kesehatan menilai, peringatan kesehatan dalam bentuk gambar sangat efektif sebagai media edukasi masyarakat tentang bahaya rokok.

Sementara itu Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Kesehatan, Kependudukan dan KB, Emil Agustiono menyampaikan pendapat senada mengenai efektivitas peringatan dalam bentuk gambar pada kemasan rokok.

"Perlu peringatan kesehatan berbentuk gambar pada kemasan rokok yang beredar di Indonesia," katanya.

Dia berharap para produsen rokok di Indonesia segera menyertai peringatan kesehatan berbentuk gambar yang tepat pada kemasannya.

Emil menjelaskan, upaya promosi kesehatan harus dilakukan sedini mungkin dan dilakukan dengan menggunakan metode dan media yang tepat serta dilakukan secara profesional.

Menurut dia, peringatan kesehatan berbentuk gambar pada kemasan rokok merupakan salah satu upaya promosi kesehatan yang baik.

Dia mengatakan, tembakau saat ini sedang menjadi isu yang banyak mendapat perhatian dari kalangan profesi kesehatan, eksekutif dan legislatif serta masyarakat khususnya petani dan industri tembakau.

Dia juga mengatakan bahwa rokok adalah salah satu produk tembakau yang membahayakan kesehatan karena kandungan racun yang terkandung dalam asapnya.

"Gangguan kesehatan tidak hanya terhadap perokok aktif namun juga kepada perokok pasif," katanya.

Karena itu, dia menilai peringatan dalam bentuk gambar dalam kemasan rokok sangat mendesak untuk dilakukan. Sudah saatnya rokok di Indonesia berganti baju dengan kemasan baru. (W004/KWR/K004)

Oleh Oleh Wuryanti Puspitasari
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011