Jakarta (ANTARA) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan dirinya mengetahui batasan antara menghormati proses penegakan hukum dan kapan harus turun untuk menangani secara langsung demi tujuan yang baik.

Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden Yudhoyono dalam pengantarnya sebelum memulai rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, yang khusus membahas kasus Gayus Tambunan.

"Saya tahu batasan kapan saya harus menghormati dan kapan saya harus menangani secara langsung untuk tujuan baik seperti dulu ketika terjadi silang pendapat dalam kasus Bibit Chandra," ujarnya.

Dalam perkara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, Presiden Yudhoyono membentuk tim delapan guna mengusut tuntas perkara tersebut dan menyerahkan penuntasan kasus itu kepada Jaksa Agung dan Kapolri.

Kejaksaan Agung akhirnya mengeluarkan deponeering atas kasus Bibit-Chandra setelah penghentian kasus tersebut mengalami polemik cukup panjang di pengadilan.

Setelah rapat kabinet terbatas yang khusus membahas kasus Gayus Tambunan, Presiden akan mengeluarkan instruksi khusus kepada penegak hukum yang berada di bawah kepemimpinannya.

"Saya akan mengeluarkan instruksi khusus utamanya kepada penegak hukum yang berada di bawah kepemimpinan dan koordinasi saya karena banyak simpul yang di luar wewenang dan tanggung jawab saya meski sebagai kepala negara saya ingin semua berkolaborasi demi keberhasilan pemberantasan korupsi di negeri ini," tuturnya.

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono itu, Presiden akan mendengarkan laporan dan perkembangan terakhir seputar kasus Gayus Tambunan dari Menko Polhukam Djoko Suyanto, Kapolri Jend Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, serta Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

"Dalam rapat kabinet ini saya akan minta nanti para pejabat terkait untuk melaporkan dan menjelaskan semua langkah penegakan hukum yang sedang dilaksanakan, apa yang telah dicapai, apa yang belum dicapai, masalah dan hambatan apa yang dihadapi, serta bagaimana mengatasi masalah itu," katanya.

Kepala Negara menilai hingga saat ini masyarakat belum mendapatkan penjelasan yang cukup tentang penanganan kasus Gayus Tambunan oleh penegak hukum.

Penjelasan kepada publik, menurut dia, seharusnya dilakukan secara efektif sehingga dengan demikian masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah yang dilakukan penegak hukum untuk menangani perkara Gayus Tambunan.

Presiden menegaskan perkara Gayus Tambunan harus diberikan perhatian khusus dan penanganan yang sangat serius karena berbagai pelanggaran hukum terjadi dalam kasus tersebut mulai dari kejahatan peradilan, mafia perpajakan, hingga kejahatan di bidang imigrasi.

Meski menegaskan posisinya yang tidak akan mengintervensi proses penegakan hukum, Presiden mengatakan sebagai kepala negara ia tetap terlibat dalam penanganan kasus tersebut dengan cara memastikan semua simpul dan lembaga penegakan hukum yang berada di bawah kepimpinannya bekerja secara benar dan efektif.
(ANT/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011