Semarang (ANTARA News) - Perguruan tinggi negeri yang tergabung dalam Badan Kerja Sama PTN se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta sepakat akan membebaskan biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) mahasiswa baru dari kalangan menengah ke bawah.

"Pembebasan biaya SPP itu dikenakan bagi mahasiswa baru dari kalangan menengah ke bawah, di luar kelompok mahasiswa yang mendapatkan beasiswa Bidik Misi," kata Ketua BKS PTN Jateng-DIY, Prof Rochmat Wahab di Semarang, Jumat.

Hal itu diungkapkannya usai Rapat Kerja BKS PTN-Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) se-Jateng-DIY di Hotel Gumaya Tower Semarang, seraya menambahkan langkah itu dilakukan untuk memenuhi kuota 20 persen mahasiswa miskin.

Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu mengatakan PTN setidaknya harus memfasilitasi mahasiswa miskin untuk berkuliah dengan porsi minimal 20 persen dari keseluruhan mahasiswa yang diterima.

"PTN se-Jateng-DIY telah menyepakati pembebasan SPP bagi mahasiswa baru," katanya, didampingi Rektor Universitas Diponegoro, Prof Sudharto P Hadi, Rektor Universitas Negeri Semarang, Prof Sudijono Sastroatmodjo, dan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof M Syamsulhadi.

Menurut dia, pembebasan SPP itu ditempuh untuk mengoptimalkan akses pendidikan, terutama bagi mahasiswa kalangan menengah ke bawah atau tidak mampu dan itu menjadi tanggung jawab moral kalangan PTN.

Ditanya pengaruh pendanaan PTN dengan pembebasan SPP itu, ia mengatakan tidak masalah, sebab hanya biaya SPP yang dibebaskan, tetapi untuk biaya operasional lain, seperti laboratorium, praktikum tetap ada.

"Langkah itu kami tempuh setelah melakukan pengkajian, dan dibahas dengan kalangan PTN. Setidaknya mahasiswa miskin bisa terakomodasi, tetapi secara umum tidak terlalu memengaruhi pendanaan PTN," katanya.

Ia mengakui kuota jalur mandiri PTN tahun ini sudah dibatasi maksimal 40 persen, namun ia yakin langkah pembebasan SPP akan benar-benar dilaksakan kalangan PTN di Jateng-DIY sebagai bentuk tanggung jawab moral.

"Karena bentuk tanggung jawab moral, maka seandainya ada PTN tidak menerapkan langkah itu juga terkena sanksi moral. Namun, langkah ini sudah menjadi kesepakatan bersama sehingga harus dilaksanakan," katanya.

Disinggung kriteria miskin bagi mahasiswa yang dibebaskan SPP, Rochmat mengatakan pihaknya akan membahas, merumuskan, dan menyepakatinya sehingga nantinya ada kesepahaman dalam penerapannya.

Rektor UNS, Prof M Syamsulhadi mengatakan biaya yang diperlukan setiap mahasiswa dalam satu tahun setidaknya mencapai Rp18 juta, dan biaya SPP yang dikenakan pada setiap mahasiswa hanya sekitar Rp1-1,5 juta.

"Sisa pembiayaan yang diperlukan mahasiswa itu kan dibiayai negara, jadi tidak ada masalah jika nantinya diterapkan pembebasan biaya SPP bagi mahasiswa baru. Apalagi, nantinya ada subsidi silang," kata Syamsulhadi.(*)
(U.KR-ZLS/Z003/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011