Bandung (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, menyatakan ada 27 orang pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi yang telah dinonaktifkan terkait kasus mafia pajak Gayus Tambunan.

"Bukan 16 lagi, tapi ada 27 orang pegawai dari Direktorat Jendral Imigrasi yang sudah ditarik terkait kasus Gayus," kata Patrialis Akbar, di Bandung, Minggu.

Patrialis menyatakan, penonaktifan  27 pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas kasus mafia hukum dan pajak saat ini.

"Saya tegaskan di sini pemerintah sangat fokus dan serius dalam menyelesaikan masalah mafia pajak dan hukum, salah satu buktinya 27 pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi itu," ujar Patrialis usai menghadiri acara Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-3 DPW PAN Jawa Barat, di Hotel Horison Bandung.

Ia menambahkan, polisi juga sudah copot beberapa anggotanya, Kejaksaan Agung sedang siapkan tuntutan baru, Menteri Keuangan sudah melakukan penggantian pejabat eselon satu terkait kasus Gayus itu.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Hatta Rajasa, menyatakan adanya 12 Instruksi Presiden terkait dengan kasus mafia hukum dan mafia pajak oleh Gayus HP Tambunan, merupakan bentuk kesungguhan pemerintah dalam mengentaskan kasus tersebut.

"Saya kira pemerintah berbuat semaksimal mungkin dalam memberantas kasus mafia hukum dan pajak di negeri ini. 12 instruksi Presiden terkait dengan kasus mafia hukum dan mafia pajak oleh Gayus HP Tambunan merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam kasus ini," kata Hatta.

Ia menjelaskan, salah satu instruksi tersebut, Presiden SBY menginstruksikan kepada Kepolisian RI, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Hukum dan HAM, untuk mempercepat dan menuntaskan kasus hukum Gayus Tambunan.

Dikatakannya, adanya upaya untuk melakukan pembuktian terbalik dalam penanganan kasus Gayus Tambunan merupakan langkah lainnya dari pemerintah yang luar biasa.

"Jadi saya kira, semua pihak tidak perlu ragu dalam hal ini karena sudah ada sistem yang bekerja untuk menjalankan instruksi presiden," kata Hatta.

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011