Jakarta, 19/1 (ANTARA) - Menteri Pariwisata ASEAN sepakat untuk mengadopsi Rencana Strategik Pariwisata ASEAN (ASEAN Tourism Strategic Plan/ATSP) 2011-2015, yang digunakan sebagai acuan NTOs (National Tourism Organization) dalam menjalan program pariwisata untuk wilayah ASEAN, demikian salah satu hasil pertemuan para menteri pariwisata Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) dalam ASEAN Tourism Forum (ATF) yang berlangsung di Phnom Penh, Kamboja mulai Senin (17/1) hingga Jumat (21/1).

     Disebutkan, penggunaan Rencana Strategik Pariwisata ASEAN 2011-2015 tersebut merupakan kelanjutan dari Roadmap untuk Integrasi Sektor Pariwisata (Roadmap for Integration of Tourism Sector/ RITS) yang berakhir pada 2010. Draft ATSP 2011-2015 ini sebelumnya telah dibahas dan dimatangkan oleh Kelompok Kerja Khusus Pariwisata ASEAN di Solo, Jawa Tengah pada Agustus 2010 lalu.

     Pertemuan ATF didahului dengan pertemuan ASEAN NTOs ke-33 di Phnom Penh pada 14 Januari 2011. Dalam pertemuan NTO's tersebut telah ditetapkan pimpinan kelompok kerja (Pokja) dalam struktur baru sesuai dengan ATSP 2011-2015. Pimpinan Pokja untuk Pemasaran dan Komunikasi adalah Thailand dan Wakil Ketua Vietnam. Pokja Pengembangan Produk diketuai Malaysia dan Wakil Ketua Myanmar.

     Pokja Kualitas Pariwisata dipimpin Filipina dan Wakil Ketua Singapura. Pokja Integrasi dan Komite Anggaran diketuai Brunei Darussalam dan Wakil Ketua Kamboja, sedangkan untuk Komite Pemantau ASEAN Tourism Profesional (ATPMC) diketuai Indonesia dan Wakil Ketua Laos. Masa jabatan ketua dalam struktur baru tersebut adalah dua tahun, dan untuk kursi wakil ketua secara otomatis akan menjadi ketua menurut abjad.

     Dalam pertemuan ATF ke-14 tersebut Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Ir. Jero Wacik, SE kembali menyampaikan ide untuk mendorong kunjungan wisatawan intra-ASEAN. Ide 'ASEAN for ASEAN' itu pernah disampaikan dalam pertemuan di ATF 2009 di Hanoi Vietnam, yang ketika itu sejumlah negara ASEAN terkena dampak krisis keuangan global.

     Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Ka.Pusformas Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata

Pewarta:
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2011