Jakarta (ANTARA) - Detasemen Khusus 88 Antiteror akhirnya melepas seorang yang ditangkap karena diduga teroris.

"Semula yang ditangkap adalah delapan orang, tadi malam satu orang dilepas karena tidak cukup bukti," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis.

Para pelaku yang diduga teroris itu ditangkap setelah Selasa lalu (25/1) polisi membekuk Roki Apres Giyanto alias Antok (28) asal Klaten.

Ketujuh orang yang ditangkap masih remaja, ada lulusan SMP dan SMA. Ketujuhnya adalah Agung, Joko Lelono, Nugroho, Argo, Tri Budi, Sigit Purnomo dan Yudo Anggoro, mereka ditangkap di beberapa tempat berbeda di Jawa Tengah.

Boy tidak menyebutkan nama orang yang dilepas.  "Saat ini, para pelaku yang diduga teroris sedang dalam perjalanan dari Jawa Tengah menuju ke Jakarta," kata Boy.

Antok ditangkap pukul 10.00 WIB di Dukuh Tegal Baru RT 03, RW 07 Desa Waru, Kecamatan Baki wilayah Polres Sukoharjo.

Dia adalah mantan kelompok Hisbah yang diduga salah seorang otak teror di Sleman, Klaten dan Sukoharjo.

Dari beberapa barang bukti yang disita polisi, ada black powder, Potasium Chlorat, detonator dan rangkaian kabel.

Para pelaku diduga melancarkan rangkaian teror dari Desember 2010 sampai awal Januari 2011 di beberapa tempat ibadah di Jawa Tengah yaitu di mesjid, gereja dan pos polisi lalu lintas.(*)

S035/E001

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011