Cilegon (ANTARA News) - Wakil Presiden Boediono memerintahkan Menteri Perhubungan Freddy Numberi untuk meningkatkan prosedur keselamatan penumpang angkatan massal darat, laut dan udara untuk menekan jumlah kecelakaan.

"Saya minta Menhub untuk meningkatkan prosedur keselamatan dan segera memberlakukan dalam jangka pendek ini. Dan untuk jangka panjang harus memperbaiki hal lain yang lebih mendasar," kata Wapres Boediono kepada pers di Rumah Sakit Krakatau Medika, Cilegon, Kabupaten Banten, Sabtu.

Hal tersebut dikatakan usai dirinya bersama Ibu Herawati Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih, Menhub Freddy Numberi dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjenguk para korban luka akibat terbakarnya Kapal Motor Penumpang Laut Teduh 2.

Wapres mengatakan, peralatan keselamatan penumpang memang masih ada beberapa yang harus diperbaiki, juga mengenai tata cara keselamatan penumpang.

"Menhub agar segera mengambil langkah konkret dan cepat untuk menghindari resiko agar kecelakaan lain tidak terulang lagi," kata Boediono.

Wapres Boediono juga memerintah Menteri Perhubungan dan pihak terkait untuk terus melakukan penyisiran terhadap lokasi kecelakaan dalam upaya untuk mencari korban yang kemungkinan masih ada yang tertinggal.

"Penyisiran itu perlu dilakukan agar jangan sampai ada korban yang tertinggal atau belum ditemukan," kata Boediono.

Wakil Presiden mengatakan pula bahwa masalah keselamatan penumpang sesungguhnya sudah beberapa kali dibahas di Kantor Wakil Presiden, tapi melihat kejadian adanya kecelakaan kapal dan kereta api perlu ada langkah cepat untuk menghindari kemungkinan kecelakaan terjadi lagi.

"Kami menekankan pentingnya aturan keselamatan ditegakkan termasuk semua ketentuan yang harus dipenuhi oleh semua pihak, termasuk penumpang juga harus mematuhi ketentuan keselamatan," tegas Wapres.

Menhub Freddy Numberi mengatakan sejumlah ketentuan keselamatan penumpang memang harus dibenahi termasuk dengan keluar-masuk penumpang yang menggunakan jasa transportasi umum.

Alat-alat keselamatan penumpang dan tata cara keselamatan penumpang, kata Menhub, selama ini juga telah dipatuhi dan dilakukan.

"Semua ketentuan keselamatan penumpang sudah dilengkapi dan akan ditingkatkan seperti jumlah sekoci dan pelampung yang harus ditambah dan diperbaiki," kata Freddy.

Terkait dengan kemungkinan syahbandar melakukan kelalaian dalam menjalankan tugas, dia mengatakan bahwa hal itu sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan jika memang terbukti bersalah akan ada hukumannya.(*)
(T.A025/A041)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011