Ada 200 ribu jiwa yang akan terlayani oleh IPA Sitanala ini. Nantinya pengelolaan air di IPA Sitanala akan diserahkan kepada PDAM Kota Tangerang
Tangerang, Banten (ANTARA) - Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) Sitanala, Tangerang, Banten, dengan kapasitas 500 liter/detik yang diperkirakan selesai dalam waktu 13 bulan ditarget bisa melayani 50.000 sambungan.

Direktur SPAM Kementerian PUPR Anang Muchlis saat ditemui usai ground breaking IPA Sitanala di Tangerang, Kamis. mengatakan IPA Sitanala dibangun dalam dua tahap dengan pekerjaan pertama yakni kapasitas 500 liter/detik dan selanjutnya 1.000 liter/detik yang dikerjakan tahun 2023.

"Pada tahap pertama dilaksanakan untuk kapasitas 500 liter/detik dan kemudian dilanjutkan pada tahapan berikut yakni 1.000 liter/detik," kata Anang Muchlis.

Baca juga: Kodam IX/Udayana buat 151 titik air bersih tersebar di Bali-Nusra

Ia menambahkan jika IPA Sitanala ini akan melayani masyarakat yang berada dalam zona dua wilayah Kota Tangerang di lima kecamatan seperti Karawaci, Cibodas, Jatiuwung, Periuk dan Neglasari.

“Ada 200 ribu jiwa yang akan terlayani oleh IPA Sitanala ini. Nantinya pengelolaan air di IPA Sitanala akan diserahkan kepada PDAM Kota Tangerang,” katanya.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan Pemkot sangat mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam membantu pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat.

Baca juga: DKI tingkatkan layanan air bersih pipa guna cegah penurunan tanah

Ia berharap pembangunan dapat berjalan lancar dan mampu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kota Tangerang di zona dua yang memerlukan IPA dengan kapasitas 1000 liter/detik.

“Pemkot Tangerang berterima kasih kepada pemerintah pusat terutama Kementerian PUPR atas percepatan pembangunan yang dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat Kota Tangerang. Semoga pembangunan tahap satu segera rampung dan dapat berlanjut ke tahap dua,” ujarnya.

Pembangunan IPA Sitanala yang didukung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten.
 

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021