Serang (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mengakui sebelumnya sudah menyampaikan surat kepada kejaksaan Tinggi Banten agar membubarkan jemaat Ahmadiyah yang ada di seluruh wilayah Banten.

"Sekitar empat bulan lalu MUI sudah sampaikan surat ke Kejati Banten agar Ahmadiyah di Banten dibubarkan. Namun pada kenyataanya masih tetap ada hingga akhirnya terjadi peristiwa itu," kata Ketua MUI Banten KH Wahaf Afif di Serang, Minggu, saat dikonfirmasi terkait kerusuhan antara warga dengan jemaat Ahmadiyah di Cikeusik Pandeglang, Minggu.

Ia mengatakan, MUI sudah mengantisipasi sejak awal terkait dengan aktivitas jemaat Ahmadiyah di Banten karena khawatir timbul permasalahan dengan warga sekitar. Sehingga, MUI Provinsi Banten bersama dengan MUI Kabupaten/kota se-Provinsi Banten menyampaikan surat kepada Kejaksaan Tinggi Banten agar membubarkan Ahmadiyah yang ada di Banten.

"Bukan hanya ada di Cikeusik Pandeglang saja, tetapi banyak di sejumlah daerah di Banten. Namun tidak bisa saya sebutkan," kata Wahab Afif.

Oleh karena itu, ia menyayangkan tidak adanya realisasi dari permintaan MUI tersebut, sehingga akhirnya timbul permasalahan seperti yang terjadi di Cikeusik Pandeglang. Ia meminta semua pihak menahan diri dan menghindari tindakan-tindaka kekerasan dan meminta seluruh pengurus MUI menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik membimbing masyarakat.

Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten KH Suparman Usman menyayangkan bentrokan antara warga dengan jemaat Ahmadiyah di Cikeusik Pandeglang dan mengecam tindakan kekerasan atas nama agama apa pun.

"Apa pun alasannya tindakan anarkisme atas nama agama tidak dibenarkan. Saya mengecam segala bentuk kekerasan atas nama agama, apalagi sampai menyebabkan jatuhnya korban jiwa," kata Suparman Usman terkait kerusuhan tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab kerusuhan yang terjadi antara warga sekitar dengan anggota jemaat Ahmadiyah. Oleh sebab itu, ia akan segera meminta FKUB Kabupaten Pandeglang memantau situasi di lapangan dan meminta agar permasalahan tersebut diselesaikan secara dialog.

"Kami berharap permasalahan ini segera diselesaikan, jangan sampai dibiarkan berlarut-larut apalagi sampai membesar. Solusinya bukan kekerasan tetapi dialog," kata Suparman Usman.

Ia meminta pihak-pihak terkait menyelesaikan permasalahan dengan cara dialog bukan dengan jalan kekerasan dan anarkisme, sebab jalan kekerasan dan anarkisme hanya akan merugikan semua pihak.

Menurut Suparman, terkait adanya jamaah Ahmadiyah di Kecamatan Cikeusik sudah dipantau kegiatannya sejak beberapa waktu lalu, dan sempat dibahas dalam rapat Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) di Kejaksaan Tinggi Banten, karena khawatir adanya anggota jamaah Ahmadiyah tersebut menimbulkan penolakan dari masyarakat sekitar.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sekitar seribuan warga dari berbagai daerah seperti Kecamatan Cibaliung, Cikeusik Kabupaten Pandeglang dan Kecamatan Malingpung Kabupaten Lebak, pada Minggu (6/2), terlibat bentrokan dengan jemaat Ahmadiyah.(*)

(U.M045/E001)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011