Jangan terlalu banyak fitnah di negara ini dan percayalah bahwa tidak ada pelanggaran hukum seujung kuku pun di LP Cipinang
Semarang (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar membantah bahwa terpidana kasus mafia hukum Sjahril Djohan meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang untuk berobat ke Singapura.

"Setelah saya cek langsung melalui telepon ke satuan tugas pemberantasan mafia hukum, hal tersebut tidak benar dan hanya fitnah," kata Patrialis Akbar saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut, di Semarang, Senin.

Ia mengatakan, setelah dilakukan pengecekan ternyata Sjahril Djohan benar sedang dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta dengan pengawasan dokter.

Selain itu, katanya, perawatan yang bersangkutan di RS. Abdi Waluyo sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku serta ada surat rekomendasi dari dokter ahli dan pihak rumah sakit.

"Jangan terlalu banyak fitnah di negara ini dan percayalah bahwa tidak ada pelanggaran hukum seujung kuku pun di LP Cipinang karena tidak ada lagi main-main dalam upaya penegakan hukum," ujarnya.

Terkait dengan adanya persyaratan seorang narapidana dapat dirawat di rumah sakit di luar LP, Patrialis mengatakan bahwa kualifikasi tersebut tidak ditentukan pihaknya, melainkan oleh dokter dan pihak rumah sakit.

Menurut dia, saat ini Kementerian Hukum dan HAM sedang mempersiapkan sebuah rumah sakit yang sesuai standar di LP Cipinang sehingga para napi yang sakit bisa dirawat di sana tanpa meninggalkan LP.

"Sekarang ini pembangunan rumah sakit khusus untuk napi di LP Cipinang dalam tahap melengkapi sarana dan prasarananya," katanya.

Sjahril Djohan terpidana kasus PT Salmah Arowana Lestari dipenjara dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dan saat ini sedang dirawat di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta sejak tanggal 28 Januari 2011.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011