Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan investigasi menyeluruh tentang peristiwa kekerasan terhadap Jamaah Ahmadiyah yang terjadi pada Minggu (6/2) di Kampung Peundeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten.

Dalam konferensi pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, Presiden meminta agar diketahui secara pasti siapa yang bersalah dalam insiden yang menyebabkan tiga orang tewas dan enam lainnya luka-luka itu.

"Terhadap ini saya telah menginstruksikan untuk dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui sebab akibat dan kejadian yang sebenarnya dengan tujuan siapa yang lalai, siapa yang bersalah, siapa yang melanggar hukum harus diberikan sanksi," tuturnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Presiden juga menyampaikan penyesalan dan keprihatinannya karena bentrokan fisik antara Jamaah Ahmadiyah dan warga setempat itu menimbulkan korban jiwa.

Kepala Negara meminta agar dalam investigasi menyeluruh nantinya juga dapat diketahui apakah sebenarnya insiden itu dapat dicegah namun terlanjur terjadi karena tidak ada pencegahan efektif dari aparat keamanan maupun pemerintah daerah setempat.

"Maka dalam hal ini sanksi dan tindakan juga perlu dilakukan termasuk dari kedua belah pihak itu, siapa yang melakukan pelanggaran hukum itu juga mesti diberikan sanksi sebab kita tidak bisa memberi toleransi seperti ini terjadi lagi, terjadi lagi," jelasnya.

Kepala Negara mengingatkan aparat keamanan, komando teritorial, maupun pemerintah daerah beserta tokoh agama dan masyarakat untuk peduli terhadap persoalan menjaga kerukunan antar dan intra umat beragama.

"Saya akan meneliti hasil-hasil investigasi itu dan kemudian saya ingin semua pihak untuk tidak lengah, untuk tidak menganggap ringan situasi manakala ada tanda-tanda segera dilakukan langkah-langkah semestinya, jangan tunggu sampai terjadinya benturan dan bentrokan," tuturnya.

Ia juga meminta agar aparat keamanan baik dari pihak kepolisian maupun komando teritorial untuk bertindak profesional dan tegas dalam mencegah terjadinya tindakan kekerasan maupun mengambil tindakan terhadap pelaku kekerasan itu.

Presiden juga mengingatkan agar semua pihak menjaga kesepakatan yang tertuang dalam Surak Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung tentang keberadaan Jamaah Ahmadiyah yang dikeluarkan pemerintah pada 2008.

"Itu sebagai satu opsi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini dan mencegah terjadinya bentrokan horizontal itu sungguh ditepati," ujarnya.

Kepada jajaran pemerintah, Presiden meminta agar juga melakukan investigasi guna mengetahui pihak mana yang tidak menaati SKB tersebut.

"Kalau kesepakatan itu dicapai, diindahkan, dipatuhi, dan dijalankan, bentrokan seperti ini, benturan fisik seperti ini, apalagi tindakan-tindakan kekerasan sesungguhnya dapat dicegah," ujarnya.
(D013*G003)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011