Pandeglang (ANTARA News) - Dua warga Cikeusik diperiksa polisi diduga terkait terlibat bentrokan dengan jamaah Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten.

"Kedua orang itu diduga ikut dalam penyerangan jamaah Ahmadiyah dan kini ditangani Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata anggota Polsek Cikeusik Iptu Suprapto, Selasa.

Menurut dia, kedua warga Cikeusik tersebut berinisial UJ dan KC dan dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui kelompok mana saja yang melakukan penyerangan.

Hingga saat ini polisi belum mengetahui massa yang menyerang rumah Suparman sebagai pimpinan Ahmadiyah.
Massa itu datangnya dari sejumlah wilayah dari Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Peristiwa yang menewaskan warga jamaah Ahmadiyah, kata dia, begitu cepat juga massa mencapai ribuan orang sehingga petugas yang menjaga pengamanan rumah Suparman tidak bisa berbuat banyak.

"Saya tidak mengenal orang-orang yang menyerang kediaman Suparman itu," katanya.

Dia juga mengatakan, kejadian bentrokan tersebut sebetulnya tidak akan terjadi jika jamaah Ahmadiyah tidak menantang warga.

Dua kendaraan milik anggota jamaah Ahmadiyah yang diparkirkan di halaman rumah Suparman ditemukan puluhan senjata tombak.

Saat kejadian bentrokan para jamaah Ahmadiyah yang ada dalam rumah Suparman sebanyak 20 orang dan mereka berasal dari luar daerah.

Bahkan, kata dia, sebelum terjadi bentrokan salah satu jamaah Ahmadiyah bernama Sujana melakukan aksi membacok tangan tanpa luka. Aksi tersebut untuk menakut-nakuti massa, namun warga yang berjumlah ribuan orang langsung menyerangnya.

Wakil Kepala Polri Komjen Jusuf Mangga Barani mengatakan, pihaknya meminta penyelidikan kasus bentrokan itu sebelum 120 hari.

"Kami telah menyiapkan personel secukupnya untuk melakukan penyelidikan kasus ini, sehingga diharapkan bisa cepat selesai," katanya.

Ia menambahkan, paling lambat 120 hari sejak kejadian, masalahnya sudah jelas ditangani."Jika memang memenuhi unsur, dilimpahkan ke Kejaksaan, dan kalau tidak cukup bukti, di SP3-kan," katanya.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011