Banda Aceh (ANTARA News) - Kalangan ulama dayah (ponpes) di Aceh menyerukan Pemerintah Pusat segera mengambil langkah-langkah untuk membubarkan ajaran Ahmadiyah, sesuai keputusan yang telah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu.

"Saya menilai apa yang terjadi di Pandeglang, Banten pada Minggu (6/2) itu dikarenakan sikap pemerintah yang tidak tegas terhadap ajaran Ahmadiyah yang sesat dan menyesatkan," kata Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Selasa.

Meski kasus kekerasan seperti di Pandeglang itu tidak diharapkan terjadi, namun tambahnya tidak mustahil bisa terulang jika pemerintah tidak tegas dalam membubarkan Ahmadiyah.

"Tidak mustahil kasus serupa terulang ditempat lain apabila pemerintah tidak menjalankan hasil fatwa MUI. Sebagai contoh sebelum di Pandeglang, kasus serupa sebelumnya juga terjadi di beberapa daerah di tanah air," katanya menambahkan.

Karena, Faisal Ali yang juga Ketua PWNU Aceh menilai bahwa Ahmadiyah merupakan aliran sesat dan telah menodai agama Islam.

"Artinya, masalah ajaran Ahmadiyah itu bukan persoalan terkait dengan kebebasan beragama, tapi lebih kepada penodaan terhadap ajaran Islam sendiri karenanya putusan MUI yang menyebutkan Ahmadiyah adalah sesat dan menyesatkan sudah tepat," kata dia menjelaskan.

Faisal Ali juga menyatakan sependapat jika Ahmadiyah sebaiknya menjadi agama sendiri yang berada di luar Islam sebab ajaran itu bermasalah karena mengatasnamakan Islam tetapi tidak sesuai dengan ajaran Islam.
(*)
 

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011