Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RJ Soehandoyo menilai sulit menghadirkan saksi dalam kasus dugaan suap cek perjalanan pada pemilihan Deputi Gubernur Senior BI akan mencederai wibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Oleh karena itu KPK harus dapat mengungkap siapa dalang yang dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan proses penyidikan kasus tersebut," kata Soehandoyo di Jakarta, Rabu.

Juru Bicara Partai Hanura itu mengingatkan KPK untuk tidak kalah strategi dari saksi yang berulah untuk tidak hadir dengan alasan sakit.

"Janggal dan aneh bila KPK tidak dapat mendeteksi keberadaan saksi dalam kasus travel cek tersebut," tegas Soehandoyo.

Dalam proses penyidikan kasus tersebut, KPK harus jeli mengungkap asal usul pemberian cek tersebut dan kalau perlu mendorong anggota DPR RI yang saat ini ditahan untuk berjiwa kesatria dengan berani memberikan keterangan siapa saja orang yang menjadi pelaku penyuapan.

KPK telah menahan para tersangka yang diduga menerima suap untuk pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputu Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004.

Para tersangka dari kalangan politisi yang saat ini jumlahnya 25 orang tersebut ditahan menyebar di  Rutan Salemba, LP Cipinang, LP Pondok Bambu, dan Rutan Polda Metro Jaya.

Menganai penolakan DPR terhadap Bibit-Chandra pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Soehandoyo berpendapat Ketua KPK harus berani memberikan jawaban konkrit bahwa penolakan Bibit/Chandra adalah tindakan yang salah alamat.

KPK harus berani memberikan jawaban yang konkrit bahwa penolakan Bibit-Candra adalah salah alamat karena Deponering adalah wewenang yang dimiliki Jaksa Agung berdasarkan Undang-undang, katanya.

"ini yang perlu dipahami semua pihak karena alasannya sudah tepat dan telah dikoordinasikan dengan lembaga terkait," katanya.

A033/M011

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011