Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memeriksa tujuh orang terkait dengan kasus penyerangan Yayasan Pondok Pesantren Islam di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (15/2).

"Polri sudah memeriksa tujuh orang, sementara yang diamankan tiga orang," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Ito Sumardim di Jakarta, Rabu.

Selain itu, Polri juga masih melakukan pendekatan antartokoh agama yang difasilitasi pejabat musyawarah pimpinan daerah (Muspida), ujarnya.

"Motifnya masih didalami, nanti akan dijelaskan oleh Kapolda Jawa Timur (Jatim), dengan fokus pemeriksaan adalah santri dan warga di tempat kejadian perkara (TKP)," kata Ito.

Saat ini, Muhammad Ali Reza (15), salah satu santri korban insiden penyerangan Pondok Pesantren YAPI, menunggu hasil pemeriksaan CT Scan pada mata sebelah kanannya.

"Kami masih menunggu hasil CT-Scan dari dokter, tapi memang lukanya cukup parah," ujar salah satu staf pengajar Pesantren YAPI, Abdillah Al Habsy ketika ditemui ANTARA di Rumah Sakit (RS) Mata Undaan, Surabaya.

Hingga kini, Reza masih terbaring di ruang VIP 208, RS Mata Undaan, Surabaya.

Santri asal Jakarta itu mendapat rujukan dari rumah sakit di Bangil agar diperiksa di Surabaya karena luka matanya cukup parah.

Abdillah juga menjelaskan, ketika penyerangan berlangsung, Reza berada di pintu gerbang dan menghalau penyerang, namun santri yang baru sekitar enam bulan menempuh pendidikan di pesantren tersebut terkena lemparan batu tepat di matanya.
(T.S035/B/N002/N002)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011