Jakarta (ANTARA News) – Komite 33, salah satu organisasi masyarakat (Ormas) pendukung SBY-Boediono menilai, sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga sebagai ketua dewan pembina Partai Demokrat (PD) yang menegaskan bahawa tidak akan melindungi kadernya yang terlibat kasus itu adalah sudah benar.

"Sikap SBY beberapa waktu sudah jelas, hukum tetap jadi panglima negeri ini," kata Jemmy Setiawan, wakil ketua bidang politik Komite 33 di Jakarta, Senin.

Komentar itu dikatakan Jemmy menanggapi banyaknya tudingan bahwa SBY dan PD mengontrol dan mengintervensi Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK).

Menurut Jemmy, kalaupun SBY bisa mendikte KPK kenapa tidak dia lakukan saat besannya tersangkut kasus di KPK.

"Meskipun SBY sebagai Presdien, namun SBY tidak bisa mendikte atapun melakukan intervensi terhadap kasus yang sedang ditangani oleh KPK," ujarnya.

Dia menegaskan, jika ada tudingan bahwa SBY bisa mendikte KPK dalam penyidikan terhadap seseorang bahwa tuduhan adalah tidak benar.

"Hendaknya semua pihak tidak membuat isu-isu yang tidak berkualitas seperti ini, agar ekskalasi politik tidak semakin memanas," kata dia.

Jimmy mengajak semua pihak agar mempercayai KPK yang saat ini sedang menangai kasus korupsi sampai kasus mafia pajak.

"Kita percayakan saja prsoses hukumnya kepada KPK. Saya percaya KPK bisa berbuat adil. Yang salah harus diprsoses sesuai hukum yang berlaku," demikian Jemmy.(*)    
(R009/K004)   

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011