Jakarta (ANTARA News) - Rapat Paripurna DPR RI di gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa, membahas empat agenda yang telah dijadwalkan oleh badan Musyawarah  DPR pekan lalu.

Agenda pertama, mendengarkan pendapat fraksi dan pengambilan keputusan terhadap RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang perubahan atas UU 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu menjadi RUU DPR RI.

Kedua, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Transfer Dana. Ketiga, pengambilan keputusan atas usul hak angket anggota DPR RI tentang perpajakan menjadi hak angket

Keempat, pengambilan keputusan atas usul hak angket anggota DPR RI tentang kasus penerimaan negara dari perpajakan dan kasus-kasus perpajakan menjadi hak angket.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Marwan Ja`far juga memprediksi bahwa rapat paripurna akan berjalan alot dan sangat sulit mencapai kesepakatan.

Marwan memprediksi rapat paripurna ini akan diwarnai hujan interupsi dan kemudian dilakukan lobi antarpimpinan fraksi.

Hingga Senin (21/2) malam, kekuatan pendukung usul hak angket meliputi Fraksi Partai Golkar yang memiliki sebanyak 108 kursi, Fraksi PDI Perjuangan (94 kursi), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (57 kursi), dan Fraksi Hanura (17 kursi), sehingga jumlah totalnya sebanyak 276 suara (49,2 persen).
(S023/E001)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011