Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan terus berupaya menyediakan informasi yang bersifat edukatif, menyejukkan, mencerdaskan dan mencerahkan bangsa dengan menjalankan "agenda setting" dalam diseminasi informasi publik, untuk mengurangi dampak negatif dari terjadinya revolusi informasi.

"Mau tidak mau pemerintah melalui media komunikasi yang dimilikinya harus mampu menyediakan informasi yang edukatif sekaligus mengedepankan pencerahan bagi masyarakat," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Depkominfo Freddy Tulung usai mengikuti seminar bertajuk Pemanfaatan Media On-line untuk Meningkatkan Kinerja Perusahaan di Wisma ANTARA, Jakarta, Selasa.

Menurut Freddy, saat ini telah terjadi revolusi informasi di mana informasi berjalan cepat-aktual, bersifat global, serentak, dan interaktif, dan tak lagi terkendala periodisasi.

Fenomenanya adalah ketika terjadi peristiwa besar, secara serentak akan beredar dan membangkitkan interaksi di mana publik dapat dijadikan sebagai produsen (news maker) informasi.

Selain itu, ketika terjadi kontroversi isu kemiskinan, pemerintah menggunakan data kuantitatif (faktual) dalam menggambarkan kemiskinan, akan tetapi pihak pengeritik menonjolkan data kualitatif yang berdasarkan pada persepsi.

Ia menjelaskan, imbauan pemerintah agar media massa tidak melulu memberikan informasi negatif sangat beralasan, karena ada kecenderungan media massa dalam menyampaikan pemberitaan tidak menjalankan cover booth side sehingga informasi yang diterima publik tidak berimbang.

Berdasarkan analisis pemberitaan media terhadap sejumlah isu strategis misalnya, media cenderung mengembangkan frame (bingkai) pemberitaan yang berlawanan arah dengan esensi peristiwa.

Freddy berpendapat, secara keseluruhan media massa dibagi dua yaitu media pemerintah dan swasta yang berorientasi pasar.

Media hidup dari iklan yang ditentukan dari rating, rating ditetapkan oleh badan swasta tidak berlandaskan pada fungsi edukasi atau tergantung apa yang dicermati di pasar.

Pemerintah berkewajiban mengedukasi masyarakat agar memperoleh konten yang mendidik agar terjadi keseimbangan antara entertainment dengan edutainment.

"Di satu pihak media menyajikan ragam informasi yang sifatnya hiburan, namun di sisi lain juga diharapkan mengimbanginya dengan unsur-unsur pendidikan," ujar Freddy.

Sesungguhnya, katanya, pemerintah tidak memiliki kewenangan mengontrol konten media terutama penyiaran karena fungsi pengawasannya ada pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers.

"Karena kami (Depkominfo) punya kewenangan mengontrol, makanya yang bisa dilakukan meminta media pemerintah untuk lebih banyak menyediakan konten edukatif yang berbasis pada kearifan lokal," tegasnya.

Untuk itu ia juga mengimbau masyarakat, sebagai pengguna akhir sebuah informasi agar lebih cerdas memilih konten yang baik, mana yang diperlukan, mana yang informasi yang hanya "sampah".

"Imbauan agar masyarakat lebih selektif mengkonsumsi informasi karena saat ini telah terjadi kecenderungan bahwa informasi tidak lagi ada sensor, tidak ada pembredelan. Ada kecenderungan media berlomba menyebarkan informasi lebih cepat namun tanpa mengedepankan akurasi, sekaligus tidak mempertimbangkan dampak negatif yang timbul dari informasi tersebut," katanya.
(R017)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011