"Tidak ada masalah dengan koalisi di setgab, perbedaan pendapat tidak perlu bermusuhan."
Serang (ANTARA News) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (Golkar), Aburizal Bakrie, mengatakan bahwa penolakan usulan hak angket pajak dalam Paripurna DPR pada Selasa malam (22/2) tidak ada masalah di tubuh sekretariat gabungan.

"Tidak ada masalah dengan koalisi di setgab, perbedaan pendapat tidak perlu bermusuhan. Perbedaan pendapat diperlukan dalam percaturan politik kita," kata Aburizal Bakrie, yang akrab dipanggil Ical, usai menghadiri acara panen raya Program Demplot Pupuk Organik Biodekomposer di Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten, Rabu.

Ia mengatakan, keputusan paripurna DPR yang menolak usulan hak angket perlu dihormati karena itu merupakan demokrasi.

Menurut dia, intrik dan fitnah tidak boleh lagi ada dalam instrumen politik Indonesia, tetapi perbedaan pendapat atau gagasan untuk cari solusi yang terbaik.

"Kalau terjadi perbedaan pendapat, tidak boleh bermusuhan. Kita di dalam koalisi sudah terbiasa melakukan perdebatan dalam satu konsep atau gagasan," ujarnya.

Menurut dia, dalam koalisi semua partai kedudukannya sama dengan pemerintah. Partai Demokrat kerjasamanya dengan pemerintah, demikian juga Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan partai koalisi lainnya bekerja sama dengan pemerintah.

"Semua partai menjaga sebaik-baiknya agar pemerintah sampai pada 2014 dan untuk mencegah dalam suatu permainan perpajakan," ucapnya.

Ia menjelaskan, semua koalisi, bahkan semua partai mengharapkan permainan dalam perpajakan itu bisa dihilangkan. Oleh karena itu partai dalam koalisi berniat untuk menghilangkan permainan itu, baik dari peraturannya dan mafianya.

Kalau kita lihat peraturannya ada peraturan yang menyebabkan terjadinya mafia pajak. Itu lah yang diangkat oleh Setgab. Namun, masing-masing partai mengambil cara yang berbeda, ada yang melalui panitia kerja pajak dan hak angket pajak, katanya.

Partai Demokrat, PAN, PKB, PPP dan Partai Gerindra menginginkan adanya penyelesaian melalui panitia kerja pajak, tetapi Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), PKS dan Partai Hanura menginginkan dengan cara hak angket.

"Perbedaannya hanya caranya saja bukan tujuannya. Kita mengusulkan hak angket karena angket pada dasarnya bisa memaksa semua orang untuk hadir berdasarkan UU, tapi panja tidak bisa," katanya.

Ketika ditanya, apakah Golkar akan didepak dari koalisi, Ical mengaku, pihaknya belum mendengar wacana tersebut. Kendati demikian, Golkar siap bila itu terjadi.

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya memutuskan menolak usulan Hak Angket pajak setelah hasil pemungutan mencatat 266 suara menolak dan 264 menerima.
(T.S037/R010)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011