Jakarta (ANTARA News) - Pakar Hukum Perdata Ricardo Simanjuntak mengatakan kreditur dan Mandala Airlines harus saling mengerti posisi masing-masing sehingga keduanya tidak sama-sama merugi dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Jangan sampai kreditur tidak mendapat apa yang diharapkan karena perusahaan dipailitkan seperti kasus Sempati Air. Jadi proporsal perdamaian ini dijelaskan secara terbuka kepada kreditur supaya mereka yakin akan prospek perusahaan ke depan," katanya kepada ANTARA di Jakarta, kemarin.

Ia menjelaskan, Mandala Airlines harus bisa meyakinkan kreditur bahwa proporsal perdamaian yang diusungnya yaitu opsi menukar utang dengan kepemilikan saham mempunyai prospek yang menguntungkan bagi para kreditur termasuk menjelaskan secara terbuka resiko usaha jika kembali beroperasi.

"Opsi Perdamaian yang diajukan Mandala ini menunjukkan bahwa Mandala punya keyakinan untuk bisa kembali berusaha, tetapi keyakinan ini harus dijelaskan kepada kreditur secara terbuka," katanya

Ia menjelaskan, kalau Mandala bisa membuktikan punya kecukupan modal untuk kembali beraktifitas, mempunyai investor baru dan bisa mengindentifikasi kegagalan manajemen sebelumnya, maka tidak ada jalan lain bagi kreditor untuk menerima proporsal itu.

Seperti diketahui Mandala mengajukan proposal perdamaian kepada kreditur yaitu pertama, masuknya investor baru untuk menyuntikkan modal ke perusahaan, kedua pengajuan konversi utang kreditur konkuren (kreditur yang tidak memiliki agunan) menjadi saham dan ketiga masuknya pengelola baru untuk memulai kembali operasional perusahaan.

Menurut Ricardo, untuk meyakinkan kreditur maka Mandala perlu menjelaskan calon investor yang akan masuk seperti rekam jejaknya di dunia penerbangan karena jika opsi konversi utang menjadi saham diambil maka harga saham itu sangat tergantung pada siapa yang mengelola perusahaan dan rekam jejak sebelumnya.

Seperti diketahui, pada rapat PKPU Sementara Jumat (18/02) lalu, Mandala menawarkan konversi utang menjadi saham sebagai salah satu opsi dalam rencana perdamaian yang diajukan kepada para kreditur.

Namun, sejumlah kreditur meminta waktu untuk mempelajari lebih jauh rencana perdamaian yang ditawarkan Mandala tersebut.

Sebelumnya, Direktur Utama Mandala Airlines Diono Nurjadin memaparkan, sudah ada calon investor yang siap menyuntikkan dana segar untuk Mandala.

Menurutnya, hal itu menjadi titik cerah agar Mandala bisa segera beroperasi kembali.

"Restrukturisasi kredit dengan mengonversi utang menjadi saham, akan memberikan kepastian hukum bagi investor baru yang mau masuk ke Mandala. Dengan adanya dana segar, kinerja Mandala akan segera pulih dan kami bisa menyelesaikan seluruh kewajiban kami kepada kreditur," ujar Diono.

Mandala mengajukan permohonan PKPU pada 13 Januari 2011 atas utang perusahaan sebesar Rp2,5 triliun. Selain tawaran konversi utang menjadi saham, Mandala juga menawarkan dua rencana penyelamatan lainnya, yaitu masuknya investor baru untuk menyuntikkan modal kepada perusahaan dan masuknya pengelola baru untuk memulai kembali operasi perusahaan. Manajemen meyakini rencana tersebut sebagai alternatif terbaik yang dimiliki kreditur.

Voting atas proporsal itu akan dilakukan pada Kamis, 24 Februari 2011 untuk mengetahui apakah kreditur menyetujui konversi utang menjadi saham Mandala.(*)

(T.B013/S006)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011