Jakarta (ANTARA News) - 350 warga negara Indonesia, termasuk para pekerja migran yang overstayers (tinggal melebihi batas waktu ijin tinggal), Kamis sore tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten, dalam penerbangan pemulangan tahap III.

Mereka dibawa dengan pesawat Garuda GA983 dari Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi dan tiba terlambat 140 menit dari waktu yang dijadwalkan pukul 12.40 WIB.

Dari Jeddah, mereka didampingi dua petugas dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yakni Kasubdit Perlindungan dan Advokasi Kawasan Timur Tengah Suwarji dan Kepala Seksi Debarkasi Direktorat Pemberdayaan Mohammad Husnu serta pejabat dari Kemlu dan Mabes Polri.

Ke-350 orang itu terdiri atas 286 dewasa perempuan, 21 anak-anak, serta 43 balita. Kedatangan mereka disambut oleh Pelaksana Tugas Deputi Perlindungan BNP2TKI Lisna Y Poeloengan.

Sebelumnya pemerintah telah memulangkan 3O1 WNI/TKI tahap I dari Jeddah yang tiba di Tanah Air pada Senin (14/2) dan 335 WNI/TKI tahap II yang tiba pada Jumat (18/2).

Mengenai biaya pemulangan ke-350 WNI/TKI "overstayers" III dari Jeddah ke tanah air, menurut Lisna, menjadi tanggungan Kemenakertrans sedangkan untuk ke rumah masing-masing menjadi tanggungan BNP2TKI.

Menurut Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat, kepulangan WNI/TKI overstayers dalam gelombang I dan II umumnya merupakan WNI/TKI eks penghuni kolong Jembatan Khandara, Jeddah, namun pemulangan gelombang III terkait para WNI/TKI pelanggar izin tinggal di samping TKI bermasalah seperti kabur dari pengguna (majikan), korban kekerasan/kecelakaan kerja, PHK sepihak, sakit, dan lain sebagainya.

Di luar WNI/TKI overstayers Jembatan Khandara sekitar 600 orang yang telah dipulangkan, para WNI/TKI overstayers/bermasalah lain di Jeddah jumlahnya ribuan, katanya.

"Karenanya pemulangannya akan terus berlanjut secara bertahap. Namun demikian pemerintah akan memulangkan mereka seluruhnya dengan anggaran yang tersedia pada tahun ini," ujarnya.

Pemerintah, lanjut Jumhur, melalui Koordinasi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, menyediakan dana Rp128 miliar untuk biaya kepulangan WNI/TKI bermasalah tersebut.

Saat ini para WNI/TKI bermasalah menempati penampungan untuk para pelanggar izin tinggal yaitu di tarhil kantor Imigrasi Jeddah bersama ribuan para pelanggar izin tinggal asal negara Pakistan, India, Bangladesh, dan Filipina.

Kapasitas tampung tarhil untuk 10.000 orang ternyata tidak mencukupi, karena itu pemerintah Arab Saudi pun menambah sarana penampungan lain bagi mereka di Gedung Madinatul Hujjaj, Jeddah, sehingga dapat menampung puluhan ribu para pelanggar izin tinggal dari berbagai negara.

"Di dua tempat penampungan itu petugas Imigrasi Jeddah menyelesaikan proses exit permit dan pembebasan dendanya, kemudian kepulangan ke tiap negara asalnya diserahkan pada biaya masing-masing," kata Jumhur.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011