Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polri menangkap seorang tersangka lagi terkait kasus bentrokan warga dengan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten.

Tersangka baru berinisial Yi alias O itu ditangkap pada Jumat pagi pukul 03.00 WIB di Cibaliung, Pandeglang.

"Hari ini ada satu orang ditangkap kembali terkait kasus Cikeusik berinisial O," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Ito Sumardi di Jakarta, Jumat.

Penangkapan O berdasarkan video yang disampaikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), ujarnya.

Dalam video tersebut yang bersangkutan terlihat menggunakan kaos putih sampai menutupi kepala. "Tersangka O memukul dan ikut menganiaya dengan menggunakan kayu," kata Ito.

Dengan didukung alat bukti, termasuk video rekaman yang juga akan dijadikan barang bukti di pengadilan, Polri berkomitmen akan menindak siapa pun yang terlibat.

Sampai sekarang sudah ada sepuluh tersangka yang ditahan yaitu O, UJ, S, E, Y, M, M, U, D dan AD.

Para tersangka ditahan di Mapolda Banten dengan dibantu oleh satu tim penyidik dari Bareskrim Polri, dimana satu tim terdiri dari sepuluh orang, ujarnya.

Bentrokan itu menyebabkan tiga orang meninggal dunia  dan lima lainnya terluka.

(S035/A033/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011