Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng rapat kerja dengan Komisi X DPR RI untuk membahas perkembangan mengenai Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Rapat kerja yang dipimpin Rully Chaerul. A berlangsung di gedung DPR Senayan Jakarta, Senin, mendapatkan perhatian penuh masyarakat maupun media masa.

Dalam kesempatan itu, Menpora menjelaskan sejarah PSSI dan perjalanan para Ketua Umumnya serta prestasi-prestasi yang telah diraihnya.

Andi menjelaskan bahwa tahun 1983-1991 dipimpin oleh Kardono, kemudian 1991-1997 dipimpin oleh Azwar Anas.

Namun tambahnya, Ketua Umum Azwar Anas menyatakan mengundurkan diri akibat banyaknya kerusuhan pada Liga Indonesia. Hal itu tambahnya sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Sementara pada tahun 1999-2003 dipimpin oleh Agum Gumelar. "Pak Agum Gumelar tidak bersedia melanjutkan kembali kepemimpinan di PSSI, kalau tak salah alasannya karena gagal dalam Sea Games," kata Andi

Baru pada periode 2003-2011 PSSI dipimpin Nurdin Halid.

Andi juga menjelaskan soal pasal 32 ayat (4) dari Statuta FIFA, yang intinya berbunyi, pengurus adalah mereka telah aktif dalam sepak bola dan tidak terkena tindakan pidana

"Disini tidak dijelaskan dalam posisi apa yang dimaksud bahwa aktif dalam sepak bola," kata Andi.

Sementara dalam pasal 35 ayat (2) statuta PSSI disebutkan bahwa anggota komite eksekutif harus tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal pada saat konggres.

"Dari statuta PSSI ini hanya tidak terkena tindak pidana pada saat konggres, jadi kalau terkena tindak pidana pada sebelum dan sesudah pidana tidak masalah," kata Andi.

(J004/S016/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011