Pihak BEI sulit untuk memberikan batas waktu yang pasti kepada perseroan untuk menyelesaikan hal ini, karena terganjal beberapa masalah diantaranya masalah penyiaran dan lainnya
Jakarta (ANTARA News) - PT Bursa Efek Indonesia meminta PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) dan PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) menjelaskan struktur kerja sama dalam pengelolaan stasiun televisi SCTV agar investor mendapatkan informasi terang mengenai hal itu.

"Kita akan lebih encourage perseroan tersebut agar jelas strukturnya dan lebih pasti supaya orang-orang tidak menebak dan berekspektasi berlebihan, kerjasamanya seperti apa kedepan," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito di Jakarta, Selasa.

Ia mengaku, pihak BEI sulit memberi tenggat waktu kepada perusahaan itu karena merger tersebut terkait dengan Undang-Undang Antimonopoli Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Anti Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat, serta Undang-Undang Penyiaran.

"Pihak BEI sulit untuk memberikan batas waktu yang pasti kepada perseroan untuk menyelesaikan hal ini, karena terganjal beberapa masalah diantaranya masalah penyiaran dan lainnya," ujar Eddy.

Direktur Utama SCMA, Fofo Sariaatmadja mengatakan, jika aksi korporasi yang nantinya terjadi adalah merger, maka ada indikasi kuat SCMA akan menjadi surviving company. Dengan demikian otomatis IDKM akan melebur ke dalam SCMA.

"Saat ini kami masih mendiskusikan secara mendalam struktur transaksi terbaik dan paling efektif dan efisien untuk kombinasi bisnis ini," katanya.

Pihaknya, lanjut dia, sedang melakukan tahap finalisasi untuk mengangkat para konsultan profesi penunjang pasar modal. Perseroan, juga masih memfinalisasi struktur dan valuasi untuk dikaji oleh penilai independen.

"Kami telah meminta prosposal dari beberapa profesi penunjang pasar modal yang dibutuhkan dan akan mengkaji proposal tersebut," kata dia.

Ia mengatakan, setelah tahapan itu selesai, manajemen baru dapat menyampaikan informasi lebih detil terkait aksi korporasi tersebut.

Fofo menegaskan, langkah merger atau pun akuisisi tersebut masih memungkinkan batal, jika secara komersial dianggap tidak menguntungkan atau tidak memperoleh izin dari instansi terkait.

Analis Millenium Danatama, Ahmad Riyadi menambahkan, merger Indosiar dan SCTV diprediksi akan membangkitkan saham-saham yang bergerak dibidang media dan akan membentuk kekuatan baru di industri pertelevisian.

"Selama ini saham-saham media itu cenderung stagnan, dengan merger ini diharapkan pergerakkan sahamnya bergerak aktif, dan memicu saham media lainnya bergerak aktif," katanya.

(KR-ZMF/A023/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011