Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Nurdin Halid mengatakan bahwa FIFA sejak 21 April 2009 menyetujui statuta PSSI yang selama ini banyak dipermasalahkan masyarakat.

"Statuta PSSI disahkan pada tanggal 21 April 2009 melalui Munas Luar Biasa. Sebelumnya FIFA telah memberikan persetujuan terlebih dulu," kata Nurdin Halid dalam rapat dengar pendapat dengan komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Selasa.

Sebelumnya banyak dibicarakan persoalan Statuta PSSI yang dinilai tidak sesuai dengan Statuta FIFA, khususnya soal syarat pengurus terkait dengan tersangkut tindak pidana.

Menpora Andi Mallaranggeng sebelumnya menjelaskan, dalam pasal 32 ayat (4) dari Statuta FIFA, yang intinya berbunyi ---pengurus adalah mereka telah aktif dalam sepak bola dan tidak terkena tindakan pidana.

Sementara dalam pasal 35 ayat (2) statuta PSSI disebutkan bahwa anggota komite eksekutif harus tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal pada saat kongres.

Lebih lanjut Nurdin menjelaskan bahwa proses pembuatan statuta PSSI membutuhkan waktu dua tahun. Dalam proses tersebut, tambahnya, PSSI melakukan korespondensi, diskusi dengan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) maupun FIFA.

Ketika berdiskusi dengan FIFA, tambah Nurdin, otoritas sepak bola dunia itu meminta penyeragaman poin di seluruh statuta yang terdapat di asosiasi. "Ini kami pertahankan di PSSI secara ilmiah dan argumentatif," kata Nurdin Halid.
(J004)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011